Berikutnya ada kasus penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014- 2017; suap Bupati Musi Banyuasin 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.
Selain itu, ada program pencegahan korupsi lainnya yakni Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 82,64.
Dari survei itu, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Adapun responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.
KPK menyebutkan, dari hasil SPI 2022 diketahui masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR. Kedelapan titik rawan korupsi itu meliputi risiko kejadian suap dan gratifikasi, keberadaan trading in influence, serta penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu KPK juga menemukan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR berupa risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
ANTARA
Pilihan Editor: KPK Beberkan 2 Modus Korupsi Terbanyak di Proyek Infrastruktur yang Digarap Kementerian PUPR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini