TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan mogok nasional buruh tetap menjadi pilihan untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) atau omnibus law. Namun, kata dia, pihaknya bersama organisasi serikat buruh akan melihat lebih dulu bagaimana tanggapan pemerintah soal aksi demonstrasi yang digelar di 38 provinsi.
Selain itu juga sambil menunggu langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK yang sidangnya baru dimulai kemarin, Selasa, 23 Mei 2023. “Kalau kami melihat gejala aksinya tidak diperhatikan oleh pemerintah, gubernur, bupati, wali kota, DPRD daerah, kemudian tidak ada lagi harapan di MK, baru kami siapkan mogok nasional, stop produksi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 24 Mei 2023.
Rencananya, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI itu, mogok nasional akan dilakukan antara bulan Juni-Agustus 2023. Menurut Said Iqbal, kurang lebih akan ada lima juta buruh akan terlibat dari 100 ribu perusahaan di 38 provinsi. “Stop produksi, keluar dari pabrik,” ucap dia.
Adapun aksi demonstrasi akan dilakukan bergantian di berbagai wilayah di Indonesia, dimulai pada 31 Mei 2023 di depan Kantor Gubernur Banten. Kemudian pada 5 Juni 2023 merupakan puncaknya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara—sekaligus sidang kedua judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Selanjutnya pada 7 Juni 2023, demonstrasi digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Lalu pada 9 Juni 2023 aksi digelar di Semarang, Jawa tengah, serta di Pulau Jawa ditutup di Surabaya, tepat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 14 Juni 2023. “Semuanya akan diikuti puluhan ribu buruh,” ucap Said Iqbal.
Setelah 14 Juni 2023, dia menuturkan, demo akan dilakukan pula secara bergelombang di titik lain, seperti di Medan, Sumatera Utara; Bengkulu; Pekanbaru, Riau; Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Lampung.
Selain itu, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dilanjutkan di Makassar, Sulawesi Selatan; Morowali Sulawesi, Tengah, lalu juga di Gorontalo.
“Ada juga kemudian di Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; di Mimika, Papua Tengah; dan ditutup di Jayapura. Jadi mulai 31 Mei sampai 25 hari ke depan sekitar akhir Juni aksi akan terus berkembang dengan membawa tuntutan cabut omnibus law, UU Cipta Kerja,” tutur Said Iqbal.
Baca juga: Dugaan Upselling Donat J.Co Menjadi Pembicaraan di Media Sosial
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.