Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Ancam Gerakkan Mogok Kerja 5 Juta Buruh

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan mogok nasional buruh tetap menjadi pilihan untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) atau omnibus law. Namun, kata dia, pihaknya bersama organisasi serikat buruh akan melihat lebih dulu bagaimana tanggapan pemerintah soal aksi demonstrasi yang digelar di 38 provinsi.

Selain itu juga sambil menunggu langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK yang sidangnya baru dimulai kemarin, Selasa, 23 Mei 2023. “Kalau kami melihat gejala aksinya tidak diperhatikan oleh pemerintah, gubernur, bupati, wali kota, DPRD daerah, kemudian tidak ada lagi harapan di MK, baru kami siapkan mogok nasional, stop produksi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 24 Mei 2023.

Rencananya, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI itu, mogok nasional akan dilakukan antara bulan Juni-Agustus 2023. Menurut Said Iqbal, kurang lebih akan ada lima juta buruh akan terlibat dari 100 ribu perusahaan di 38 provinsi. “Stop produksi, keluar dari pabrik,” ucap dia.

Adapun aksi demonstrasi akan dilakukan bergantian di berbagai wilayah di Indonesia, dimulai pada 31 Mei 2023 di depan Kantor Gubernur Banten. Kemudian pada 5 Juni 2023 merupakan puncaknya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara—sekaligus sidang kedua judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

Selanjutnya pada 7 Juni 2023, demonstrasi digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Lalu pada 9 Juni 2023 aksi digelar di Semarang, Jawa tengah, serta di Pulau Jawa ditutup di Surabaya, tepat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 14 Juni 2023. “Semuanya akan diikuti puluhan ribu buruh,” ucap Said Iqbal.

Setelah 14 Juni 2023, dia menuturkan, demo akan dilakukan pula secara bergelombang di titik lain, seperti di Medan, Sumatera Utara; Bengkulu; Pekanbaru, Riau; Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Lampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dilanjutkan di Makassar, Sulawesi Selatan; Morowali Sulawesi, Tengah, lalu juga di Gorontalo.

“Ada juga kemudian di Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; di Mimika, Papua Tengah; dan ditutup di Jayapura. Jadi mulai 31 Mei sampai 25 hari ke depan sekitar akhir Juni aksi akan terus berkembang dengan membawa tuntutan cabut omnibus law, UU Cipta Kerja,” tutur Said Iqbal.

Baca juga: Dugaan Upselling Donat J.Co Menjadi Pembicaraan di Media Sosial

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

5 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

Ketua Partai Buruh Said Iqbal beranggapan upaya operasi pasar dengan memberikan beras murah kepada masyarakat akan menjadi sia-sia.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

6 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

Keberadaan TKA di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelum akhirnya diubah menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bedanya?


Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

Aturan adanya Tenaga Kerja Asing disingkat TKA di Indonesia telah tercantum dalam UU No. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Australia Menolak Penambahan Penerbangan Qatar Airways

19 hari lalu

Pemandangan menunjukkan airbus A350 Qatar Airways diparkir di luar hanggar pemeliharaan Qatar Airways di Doha, Qatar, 20 Juni 2022. Gambar diambil 20 Juni 2022. REUTERS/Imad Creidi
Australia Menolak Penambahan Penerbangan Qatar Airways

Australia menyangkal alasan penolakan jadwal penerbangan tambahan Qatar Airways karena persaingan bisnis dengan Qantas.


Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

19 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 13 September mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

Menurut Haris, laporan terhadap Rocky Gerung berdampak positif karena membuat kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di polisi.


Surat Pengunduran Diri Anggota Parlemen Kecam Rishi Sunak Habis-habisan

29 hari lalu

Menteri Kebudayaan Inggris Nadine Dorries berjalan di luar Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2022. REUTERS/ Henry Nicholls
Surat Pengunduran Diri Anggota Parlemen Kecam Rishi Sunak Habis-habisan

Anggota parlemen Inggris Nadine Dorries menyampaikan serangan pedas terhadap PM Rishi Sunak dalam surat pengunduran dirinya secara resmi.


Soroti Polusi Udara, Partai Buruh Singgung Pengusaha Batu Bara di Lingkaran Jokowi

34 hari lalu

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Dok. Partai Buruh
Soroti Polusi Udara, Partai Buruh Singgung Pengusaha Batu Bara di Lingkaran Jokowi

Partai Buruh menyinggung para pengusaha batu bara di lingkaran Presiden Jokowi sebagai biang keladi polusi udara di Indonesia.


Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Bos Apindo: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

35 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Bos Apindo: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani buka suara soal tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen yang disuarakan KSPI dan Partai Buruh.