TEMPO.CO, Jakarta - Marak kabar anak muda menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol untuk membeli tiket konser band Coldplay. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah memperingatkan agar langkah ini tidak dilakukan, terlebih dengan layanan pinjol ilegal. Namun, bagaimana tanggapan perencana keuangan?
Perencana keuangan dari Financial Counsulting, Eko Indarto, mengaku tak merekomendasikan pinjol sebagai alternatif mendapatkan dana untuk membeli tiket konser. Sebab, menonton konser adalah kebutuhan yang sifarnya konsumtif.
"Jadi seharusnya tidak boleh (menggunakan pinjol) karena utang hanya diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 13 Mei 2023.
Eko pun membeberkan syarat-syarat yang harus terpenuhi apabila berniat untuk melakukan pinjaman. Syarat pertama adalah kondisi darurat dan kritis. Misalnya, untuk biaya rumah sakit yang mendadak dan tidak di-cover asuransi.
Syarat lainnya, pinjaman boleh dilakukan untuk kewajiban yang mendesak untuk dipenuhi seperti biaya pendidikan anak. Pinjaman juga bisa dilakukan untuk pembelian aset yang nilainya meningkat lebih tinggi dari bunga pinjaman tersebut.
"Nah apakah Coldplay masuk dalam kategori itu?" tutur Eko.
Selanjutnya: Lebih lanjut Eko menyarankan alokasi dana khusus untuk....