TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI memastikan layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan setelah terganggu sejak awal pekan ini.
BSI juga diminta mempercepat pemulihan layanan dengan menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi untuk menyikapi potensi gangguan di kemudian hari.
Permintaan tersebut, kata Dian, tidak hanya ditujukan kepada BSI yang mengalami kendala, tapi secara umum juga pada industri perbankan. “Mengingat potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam penggunaan teknologi informasi di era digital,” kata Dian melalui keterangan tertulis pada Jumat, 12 Mei 2023.
“Selanjutnya, BSI telah meminta agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar,” ucap Dian.
OJK pun terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya. Namun, dia berujar, dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen.
Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Selanjutnya: Selain itu, ada juga Surat Edaran OJK ...