Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

image-gnews
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) datangi gedung Kementerian Perdagangan atau Kemendag untuk menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng yang mencapai Rp 344 miliar. 

Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, ini merupakan kedua kalinya para pengusaha retail modern itu mendatangi Kementerian Perdagangan untuk menagih haknya, yang pertama dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 lalu. 

"Ini adalah lanjutan pertemuan Kamis lalu, dengan Kemendag. Kami meminta Kemendag untuk memfasilitasi menghubungkan kami dengan produsen minyak goreng," kata Roy ditemui di Kantor Kemendag, Kamis 11 Mei 2023. 

Roy mengatakan, pada pertemuan kali ini, Kemendag memberikan jawaban sama seperti pertemuan pekan lalu, kalau saat ini regulasi penyelesaian rafaksi sudah berada di Kejaksaan Agung. Sehingga pihaknya diminta menunggu hasilnya. 

"Kami harus menunggu waktunya Kejaksaan Agung untuk memberikan Legal Opinion, apakah  dibayar atau tidak dibayar, jawaban yang sama yang kami dapatkan pada pertemuan minggu lalu," kata Roy. 

Roy mengakui, saat ini pemberian rafaksi memang sudah tidak ada aturannya sehingga perlu dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung. Tapi yang diinginkan Roy dan kawan-kawannya bukan hanya sekedar menunggu proses pembuatan aturan. 

Dalam setiap pertemuan, Roy selalu meminta Kementerian Perdagangan membuka hasil verifikasi terkait nominal rafaksi yang harus dibayarkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selama legal opinion berproses, kami minta juga verifikasi perhitungan data peritel dan produsen dapat dibuka, dapat ditransparankan supaya kami bisa menilai dan melihat hasil verifikasi itu, karena ada indikasi hasil verifikasinya itu tidak sama dengan nilai yang sudah kami sampaikan," kata Roy. 

Namun, Roy mengatakan, jawaban Kemendag masih sama dengan minggu lalu yakni akan mempertimbangkan hal tersebut. 

"Di catatan kami ritel modern (rafaksi) Rp 344 miliar, sudah ada datanya di Aprindo berdasarkan informasi dari seluruh anggota, 31 perusahaan yang menjalankan rafaksi," kata Roy. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan terkait pertemuan tersebut. 

Baca juga: Jokowi di KTT ASEAN: Apakah Kita Menjadi Penonton atau Motor Pertumbuhan Dunia?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

6 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

7 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

7 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

9 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

13 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

13 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

14 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

15 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.