TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir terus mendorong transformasi dana pensiun atau Dapen BUMN. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai karyawan BUMN yang pensiun tidak mendapatkan haknya.
"Yang saya pastikan, kondisi BUMN lebih sehat. Kalau sehat konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai ya nanti ketika mereka pensiunan hak-haknya tidak didapatkan," ucap Erick melalui keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.
Erick Thohir juga menyampaikan, kini BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Terbukti, kata dia, dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah yaitu Rp 80,2 triliun.
Dia pun membeberkan keuntungan BUMN terus melesat menjadi Rp 303 triliun pada 2022. Jumlah ini lebih tinggi daripada 2021 dan 2020, yaitu Rp 124 triliun dan Rp 13 triliun.
Lebih jauh, Erick Thohir mengaku terus menjalin komunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung. Berdasarkan data Kejagung, kasus korupsi yang terjadi dalam dapen Pelindo sudah terjadi cukup lama dan terus berulang.
Erick lantas menyebut sejumlah tersangka yang disampaikan Kejagung, mulai dari periode 2011-2016, 2008-2014, 2012-2017 hingga 2005-2019 dimana dia belum menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Jadi ini hal-hal yang memang sudah terjadi berulang-ulang, ini yang menjadi perhatian buat kita untuk memastikan hak yang mendapatkan, harus diproteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi dan solusi kepastian orang mendapatkan haknya. Solusi program bersih-bersih itu nyata," tutur Erick Thohir.
Erick melanjutkan, pihaknya terus mendorong transformasi dana pensiun bisa terjadi dalam tiga tahun ke depan secara bertahap. Ini akan disesuaikan dengan kemampuan BUMN tersebut dari sisi pendanaan yang cukup.
"Inilah saya mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi ada kejadian korupsi seperti ini," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Jokowi Dikritik, Anggota DPR: Tidak Perlu Berteater di Penanganan Jalan Rusak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.