Kendati demikian, Jokowi mengatakan ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati. "Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," kata Presiden Jokowi saat itu.
Di sisi lain, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai rencana pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan di Lampung tidak menyelesaikan akar masalah. Ia bahkan menilai langkah Jokowi cenderung politis.
"Pernyataan Presiden ini terkesan terburu-buru dan cenderung menjadikan kasus jalan rusak di Lampung ini sebagai komoditas politik," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Pasalnya, pemeliharaan jalan telah diatur secara jelas antara jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota. Menurutnya, pengambilalihan tanggung jawab pemerintah provinsi Lampung memang sekilas hal yang baik dan terkesan gagah, namun sebenarnya tidak menyelesaikan akar masalah.
Yusuf menyarankan agar pemerintah segera menyelesaikan tata kelola anggaran daerah yang sudah lama bermasalah. Sebab, persoalan ini merupakan masalah sistemik. Hal itu tercermin dari tata kelola anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, di mana sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.
Terlebih, ia menilai, buruknya pengelolaan APBD tidak hanya di Pemerintah Provinsi Lampung saja, tapi hampir di semua pemerintah daerah. Selain itu, masih banyak jalan nasional yang rusak dan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Pilihan Editor: PLN Siap Suplai Daya 282 Kendaraan Listrik Delegasi KTT ASEAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini