Kemnaker: Kita akan ambil sanksi keras
Wakil Menteri Tenaga Kerja mengecam praktik isu ‘tidur bareng bos’atau staycation yang menjadi syarat agar kontrak pekerja/buruh di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diperpanjang.
"Saya sebagai Wamen (Wakil Menteri), perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir," kata Wamenaker Afriansyah Noor seperti dikutip dari Tempo, Jumat 5 Mei 2023.
Kemnaker, lanjut dia, akan bekerja sama dengan Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan itu. "Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi," kata Afriansyah.
Lebih jauh, Afriansyah menegaskan dalam hal ini, tindakan hukum harus dilakukan. Selain itu, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja perlu dimasifkan.
"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi," ujar Afriansyah.
Ia pun menyampaikan sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menjadi dasar untuk mengambil tindakan. "Jika terbukti, kita akan ambil sanksi keras," tuturnya.
Aspek: Tindakan biadab dan tidak bisa dimaafkan
Aspek Indonesia mengutuk keras tindakan oknum manajemen perusahaan di Cikarang yang diduga memberikan syarat perpanjangan kontrak kerja kepada tenaga kerja perempuan, berupa berhubungan seksual dengan atasan. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menilai hal itu sebagai tindakan biadab dan tidak bisa dimaafkan.
“Biadab karena pelaku telah melakukan pelecehan seksual, eksploitasi manusia dan melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Mirah seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 5 Mei 2023.
“Aparat kepolisian harus secara tuntas, mengusut dan mengungkap pelakunya serta menghukum pelaku dengan sanksi yang seberat-beratnya,” kata dia.
Selanjutnya: Mirah menegaskan bahwa permasalahan pelecehan…