Namun, Agus memiliki beberapa catatan dalam pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Sebenarnya, dia menjelaskan, rest area di jalan tol dari segi jumlah sudah cukup, tapi dari segi kualitas pelayanan di dalamnya kurang ketika terjadi arus mudik dan balik. “Ini yang kurang.”
Selain itu, dia meminta agar peraturan harus diperketat, khususnya soal pengguna yang beristirahat agar tidak terlalu lama di rest area. “Rest area itu bukan tempat untuk tidur, hanya untuk istirahat yang sifatnya secukupnya. Ini yang belum dipatuhi sebagian besar oleh pengguna jalan tol. Dan peraturannya memang kontrolnya masih kurang,” ucap Agus.
Sehingga, menurut dia, yang penting adalah bagaimana membuat masyarakat sadar bahwa rest area itu bukan tempat istirahat yang lama, bahkan melakukan aktivitas sosial dan sebagainya. Agus menegaskan bahwa rest area hanya tempat untuk istirahat sementara untuk menghilangkan rasa jenuh dalam berkendara.
Catatan lainnya, kata Agus, luasan parkiran di rest area yang kurang. Dia mengaku sering menyampaikan kepada pemerintah agar rest area dibangun dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga rest area-nya bisa diperluas di luar ruang milik jalan atau rumija tol.
“Jadi di luar batasan tanah rumija itu kemudian masuk ke kawasan pemerintah daerah, kabupaten kota setempat, sehingga bisa lebih luas dan UKM bisa menyampaikan bagaimana produk-produk kearifan lokal dan sebagainya,” kata Agus.
Pilihan Editor: Indef: RI Jangan Banyak Berharap pada Ekonomi AS yang Berpotensi Gagal Bayar Utang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini