"Siapa bilang orang Indonesia miskin? Keluarga kaya asal Indonesia dikabarkan menjadi pembeli 3 rumah mewah di kawasan elit Nassim Road Singapura. Tiga rumah mewah itu dibeli seharga 206,7 juta Dolar Singapura atau USD 155 juta, setara Rp 2,3 triliun (kurs Rp 14.927 per dolar)," tulis @maman1965, Senin, 24 April 2023.
Warganet tersebut juga mencantumkan berita salah satu media nasional yang memuat kabar pembelian rumah tersebut. Cuitan tersebut hingga kini berkembang viral dan telah mendapat 8.151 suka, 155 kutipan, 726 retweet, 260 markah, dan 1 juta tayangan.
Prastowo termasuk salah seorang yang menanggapi cuitan warganet tersebut.
"Cc @DitjenPajakRI. Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dg baik," cuit Prastowo, pada hari yang sama.
Pilihan Editor: Aturan Bea Cukai untuk Barang yang Dibeli dari Luar Negeri, Ini Rincian Biayanya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini