TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusra buka suara menanggapi cerita Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Sigit Widodo yang harus membayar mahal pesanan makanannya di salah satu rumah makan di Rest Area KM 86A Tol Cipali akhir pekan lalu.
Maulana menjelaskan, ketentuan harga makanan di restoran berbeda dengan tiket pesawat atau memesan kamar hotel. “Sebenarnya begini, jika di restoran itu kita kan tahu harga itu adalah flat rate. Jadi enggak mungkin ada terjadi perubahan apapun kecuali tax and sevice-nya saja,” ujar Maulana ketika dihubungi, pada Senin, 24 April 2023.
Menurut dia, harga makanan di restoran berbeda dengan tiket pesawat dan kamar hotel yang menggunakan dynamic rate, harga bisa berubah dengan cepat. Peningkatan harga tiket pesawat dan kamar hotel itu menuju ke publish rate, dan bisa jadi harganya berubah tiap hari.
“Jadi kalau yang seperti ini (kejadian restoran di rest area), memang murni kesalahannya ada di pihak restoran itu pasti,” kata Maulana.
Dia menuturkan bahwa restoran tidak boleh menaikan harga secara semena-mena ketika permintaan pelanggan tinggi seperti momen mudik Lebaran. Karena, Maulana berujar, hal itu sudah pasti merugikan konsumen.
“Kalau restoran kan enggak punya itu (dynamic rate seperti tiket pesawat). Enggak boleh, konsep harganya enggak bisa seperti itu,” tutur Maulana.
Menurut Maulana, peristiwa yang dialami Sigit itu biasanya terjadi pada kelompok pedagang kecil atau pedagang kaki lima (PKL) di daerah-daerah dengan destinasi wisata yang ramai. “Itu yang sering menaikkan harga, minuman, makanan, karena orang lagi ramai.” Seharusnya, jika restoran tersebut betul-betul dikelola secara profesional, kenaikan harga jual mendadak tak dilakukan.
Selanjutnya: Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, sebelumnya curhat...