5. BPJS Watch Soroti Kualitas Penanganan Aduan THR, Begini Kata Kemnaker
Laporan pengaduan THR atau tunjangan hari raya yang meningkat tahun ini membuat BPJS Watch menyoroti penahanan aduan tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ikut buka suara.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Kemnaker akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR bagi buruh/pekerja. Namun, dia mengakui sanksi tersebut tidak berat.
"Kami mengimbau perusahaan berkoordinasi dengan pekerja. Kalau perusahaan itu sedang kolaps atau tidak dalam posisi yang baik, sampaikan," ujar Afriansyah saat dihubungi Tempo Kamis, 20 April 2023.
Dengan begitu, Kemnaker dan buruh/pekerja mengetahui kondisi tersebut. Dia berharap, buruh/pekerja bisa saling mengerti dengan kondisi tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Rp 11,1 M, Mobilnya Cuma Satu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini