TEMPO.CO, Jakarta - Nama Maulan Aklil menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah aksi pamer harta istrinya, Monica Haprinda, viral di media sosial. KPK membuka peluang untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Pangkalpinang itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan akan melakukan analisa terlebih dahulu LHKPN Maulan Aklil.
"Kalau peluang pemanggilan (Maulan Aklil) tergantung analisa KPK terlebih dahulu," ujar Pahala, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 20 April 2023.
Harta kekayaan
Tempo melihat LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021. Total harta kekayaan yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 11.105.200.000 atau dibulatkan Rp 11,1 miliar.
Kekayaannya ini didominasi tanah dan bangunan di sejumlah kabupaten dan kota Palembang. Harga tanah dan bangunan termahal berada di kabupaten/Kota Palembang yang disebut merupakan hasil sendiri. Tanah seluas 40.500 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar. Harga tanah dan bangunan termahal kedua, masih berada di kabupaten/Kota Palembang, seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.
Sementara untuk kategori alat transportasi dan mesin, Maulan mengaku hanya memiliki satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 55.212.373.
Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki hutang sepeserpun. Dengan demikian, total harta kekayaannya senilai Rp 11,1 miliar.
Selanjutnya: Dugaan terima fee pembebasan tanah