TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan hasil temuan posko orange yang didirikannya, ada sekitar 10 ribu pekerja dari sekitar 150 perusahaan yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).
“Jadi ada 150 perusahaan yang tercatat ke posko orange, dari sana ada sekitar 10 ribu buruh yang tidak dibayarkan THR dengan berbagai alasan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 19 April 2023.
Adapun posko orange merupakan tempat pengaduan yang didirikan oleh organisasi buruh di banyak wilayah di Indonesia selama Ramadhan.
150 perusahaan tersebut, kata Said Iqbal, beroperasi di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, hingga ke Maluku, dan Papua.
“Ada empat alasan perusahaan-perusahaan itu tidak bayar THR dan melanggar ketentuan THR dari Kemenaker,” katanya.
Baca juga:
Alasan pertama, Said Iqbal menuturkan modus PHK yang dilakukan perusahaan terhadap pegawai kontrak agar tidak membayarkan THR. Kedua, karena hubungan industrial yang tidak baik.
“Alasan ketiga banyak perusahaan yang menjanjikan bayar THR H-1, bukan H-7. Seharusnya ini melanggar ketentuan Kemnaker, tapi akhirnya perusahaan tidak dilaporkan dan pegawai terkena dampak,” tuturnya.
Alasan keempat, Said Iqbal mengatakan banyaknya perusahaan yang melakukan cicilan THR hingga berbagai modus yang menjadikan THR tidak dibayarkan. Namun secara umum, perusahaan-perusahaan itu kebanyakan tidak membayar THR, mencicil secara tidak adil, hingga membayarkan THR jauh dari semestinya.
"Banyak yang bayar THR hanya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mengganti THR dengan bentuk barang," kata dia.
Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.