Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

150 Perusahaan Tidak Bayar THR, Said Iqbal: Banyak Buruh Hanya Diberi Rp 100 Ribu

image-gnews
Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan hasil temuan posko orange yang didirikannya, ada sekitar 10 ribu pekerja dari sekitar 150 perusahaan yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).

“Jadi ada 150 perusahaan yang tercatat ke posko orange, dari sana ada sekitar 10 ribu buruh yang tidak dibayarkan THR dengan berbagai alasan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 19 April 2023.

Adapun posko orange merupakan tempat pengaduan yang didirikan oleh organisasi buruh di banyak wilayah di Indonesia selama Ramadhan. 

150 perusahaan tersebut, kata Said Iqbal, beroperasi di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, hingga ke Maluku, dan Papua. 

“Ada empat alasan perusahaan-perusahaan itu tidak bayar THR dan melanggar ketentuan THR dari Kemenaker,” katanya.

Alasan pertama, Said Iqbal menuturkan modus PHK yang dilakukan perusahaan terhadap pegawai kontrak agar tidak membayarkan THR. Kedua, karena hubungan industrial yang tidak baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Alasan ketiga banyak perusahaan yang menjanjikan bayar THR H-1, bukan H-7. Seharusnya ini melanggar ketentuan Kemnaker, tapi akhirnya perusahaan tidak dilaporkan dan pegawai terkena dampak,” tuturnya.

Alasan keempat, Said Iqbal mengatakan banyaknya perusahaan yang melakukan cicilan THR hingga berbagai modus yang menjadikan THR tidak dibayarkan. Namun secara umum, perusahaan-perusahaan itu kebanyakan tidak membayar THR, mencicil secara tidak adil, hingga membayarkan THR jauh dari semestinya.

"Banyak yang bayar THR hanya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mengganti THR dengan bentuk barang," kata dia.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

1 hari lalu

Buruh tani menuang getah karet hasil panen di perkebunan karet Desa Mandalasari, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia pada 2022 mencapai 3,14 juta ton atau naik sebanyak 0,64 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,12 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?


KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

5 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan aksi mogok kerja diikuti hampir satu juta buruh seluruh Indonesia.


KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

6 hari lalu

Ribuan masa dari Partai Buruh bersama serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di Patung kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Aksi tersebut mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen. Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh jika tuntutanya tidak dipenuhi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

Di Jakarta, buruh mogok nasional di kawasan industri Pulo Gadung, dan berunjuk rasa di Balai Kota DKI.


Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

11 hari lalu

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kenaikan UMP Tidak Sebanding Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok? Ini Datanya

Kenaikan UMP dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Berikut datanya.


Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

11 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.


Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

13 hari lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

KSPI tetap menolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Ini alasannya.


Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

14 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

Said Iqbal memandang bahwa tuntutan kenaikan UMP 2024 15 persen ini merupakan langkah yang wajar, mengingat adanya peningkatan inflasi di Tanah Air.


Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

14 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diselenggarakan pada 30 November sampai dengan 13 Desember 2023.


Terkini: Setelah Beroperasi Sejak 1968 Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

15 hari lalu

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terkini: Setelah Beroperasi Sejak 1968 Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Citibank, salah satu bank tertua di Indonesia, resmi menutup layanan consumer banking dan kartu kreditnya di Indonesia pada Jumat, 17 November 2023.


Buruh Ancam Mogok Nasional 2 Hari jika UMP Naik di Bawah 15 Persen

16 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph
Buruh Ancam Mogok Nasional 2 Hari jika UMP Naik di Bawah 15 Persen

Said Iqbal menyatakan aksi mogok nasional buruh itu akan dilakukan selama 2 hari di antara 30 November-13 Desember 2023.