Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

150 Perusahaan Tidak Bayar THR, Said Iqbal: Banyak Buruh Hanya Diberi Rp 100 Ribu

image-gnews
Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan hasil temuan posko orange yang didirikannya, ada sekitar 10 ribu pekerja dari sekitar 150 perusahaan yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).

“Jadi ada 150 perusahaan yang tercatat ke posko orange, dari sana ada sekitar 10 ribu buruh yang tidak dibayarkan THR dengan berbagai alasan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 19 April 2023.

Adapun posko orange merupakan tempat pengaduan yang didirikan oleh organisasi buruh di banyak wilayah di Indonesia selama Ramadhan. 

150 perusahaan tersebut, kata Said Iqbal, beroperasi di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, hingga ke Maluku, dan Papua. 

“Ada empat alasan perusahaan-perusahaan itu tidak bayar THR dan melanggar ketentuan THR dari Kemenaker,” katanya.

Alasan pertama, Said Iqbal menuturkan modus PHK yang dilakukan perusahaan terhadap pegawai kontrak agar tidak membayarkan THR. Kedua, karena hubungan industrial yang tidak baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Alasan ketiga banyak perusahaan yang menjanjikan bayar THR H-1, bukan H-7. Seharusnya ini melanggar ketentuan Kemnaker, tapi akhirnya perusahaan tidak dilaporkan dan pegawai terkena dampak,” tuturnya.

Alasan keempat, Said Iqbal mengatakan banyaknya perusahaan yang melakukan cicilan THR hingga berbagai modus yang menjadikan THR tidak dibayarkan. Namun secara umum, perusahaan-perusahaan itu kebanyakan tidak membayar THR, mencicil secara tidak adil, hingga membayarkan THR jauh dari semestinya.

"Banyak yang bayar THR hanya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mengganti THR dengan bentuk barang," kata dia.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertama Kali, Sensus Australia Masukkan Pertanyaan Soal Orientasi Seksual dan Gender

2 hari lalu

Drag queen berdiri di tangga Sydney Opera House ketika orang-orang berkumpul untuk membentuk bendera Progress Pride, merayakan ulang tahun ke-44 Sydney Gay dan Lesbian Mardi Gras pertama saat Australia bersiap untuk menjadi tuan rumah WorldPride pada tahun 2023, di Sydney, Australia, Juni 24, 2022 REUTERS/Loren Elliott
Pertama Kali, Sensus Australia Masukkan Pertanyaan Soal Orientasi Seksual dan Gender

Australia akan memasukkan pertanyaan tentang orientasi seksual dan gender dalam sensusnya untuk pertama kali


Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

2 hari lalu

Partai Buruh secara resmi mengusung pasangan bakal calon bupati - wakil bupati Serang Andik  Hazrumy - Nanang Supriatna di Pillkada Kabupaten Serang 2024 di Kantor Kepengurusan Pusat Partai Buruh Kota Serang, Ahad, 8 September 2024. Dok. Pribadi
Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.


Tak Bisa Usung Anies Baswedan, Partai Buruh Putuskan Absen di Pilkada Jakarta

12 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Tak Bisa Usung Anies Baswedan, Partai Buruh Putuskan Absen di Pilkada Jakarta

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Tunjukkan komitmen dukungan untuk Anies.


Mantan Pemimpin Partai Buruh Inggris: 'Kita Menyaksikan Penghapusan Total Palestina'

12 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Inggris Jeremy Corbyn berbicara dengan pendemo saat aksi menolak ancaman perang dengan Iran, di London, Inggris, 11 Januari 2020. REUTERS/Henry Nicholls
Mantan Pemimpin Partai Buruh Inggris: 'Kita Menyaksikan Penghapusan Total Palestina'

Jeremy Corbyn, mantan pemimpin Partai Buruh Inggris, mengkritik keras tindakan militer Israel di Tepi Barat yang diduduki.


Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

Kemnaker disebut sedang menyusun peraturan supaya ojol dan kurir dapat jaminan sosial termasuk THR.


Partai Buruh: Putusan MK Bermakna, Munculkan Calon Altenatif di Pilkada 2024

12 hari lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Partai Buruh: Putusan MK Bermakna, Munculkan Calon Altenatif di Pilkada 2024

Putusan MK yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah tersebut, menurut Partai Buruh, telah memunculkan calon-calon baru.


PKB dan Partai Buruh Bantah Daftarkan Anies Baswedan ke KPU Hari Ini

12 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan ditemui di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
PKB dan Partai Buruh Bantah Daftarkan Anies Baswedan ke KPU Hari Ini

Poster berjudul "Anies Baswedan Menata Jakarta" beredar di media sosial. Poster itu berisi narasi Anies akan daftar maju di Pilkada Jakarta.


Perjalanan Safari Politik Anies Baswedan Usai Putusan MK, hingga PDIP Tak Mengusungnya

13 hari lalu

Anies Baswedan (kiri) bersama Ketua DPD PDIP Ady Widjaja (kanan) berfoto bersama usai menggelar pertemuan tertutup di kantor DPD PDIP, di Cakung,Jakarta Timur,Sabtu 24 Agustus 2024. Menurut pengurus DPD PDIP kedatangan Anies tersebut untuk membahas Pilkada 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Perjalanan Safari Politik Anies Baswedan Usai Putusan MK, hingga PDIP Tak Mengusungnya

Perjalanan Anies Baswedan lakukan safari politik maju Pilkada Jakarta 2024, sebelum menemui jalan buntu setelah PDIP usung Pramono Anung-Rano Karno.


Dapat Dukungan Dari Partai Buruh, Airin Siap Tingkatkan SDM di Banten

14 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur Banten dan bakal calon wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengantongi rekomendasi dari Partai Buruh untuk maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024, di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu,24 Agustus 2024. Dok. Pribadi
Dapat Dukungan Dari Partai Buruh, Airin Siap Tingkatkan SDM di Banten

Sebagai calon pemimpin Provinsi Banten, Airin meyakini peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci majunya sebuah daerah.


PDIP dan Partai Buruh Usung Anies Baswedan Jadi Calon Gubernur Jakarta

15 hari lalu

Partai Buruh melobi PDIP agar mau mengusung Anies di pilkada Jakarta. Jika jadi diusung, Anies akan berhadapan dengan Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung KIM.
PDIP dan Partai Buruh Usung Anies Baswedan Jadi Calon Gubernur Jakarta

Partai Buruh melobi PDIP agar mau mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta .