Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Buka Seleksi Jabatan Kepala Eksekutif Baru, Besok Pendaftaran Terakhir

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka seleksi terhadap dua jabatan kepala eksekutif baru. Pendaftar diimbau melengkapi persyaratan, karena besok adalah hari pendaftaran terakhir.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal UU PPSK telah mengamanatkan penambahan dua kepala eksekutif OJK.

Ini disebut untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan khususnya lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, lembaga jasa keuangan lainnya, inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.

Adapun kedua jabatan baru tersebut adalah: 

1.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner; 

2. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

Panitia Seleksi Dewan Komisioner (DK) OJK telah mengumumkan pendaftaran seleksi untuk kedua posisi tersebut pada 27 Maret 2023 lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis dari panitia seleksi, peserta yang telah mendaftar tetapi belum melengkapi dokumen bisa segera menyelesaikan tahapan pendaftaran melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

"Mengingat batas waktu paling lambat tanggal 14 April 2023 pukul 23.59 WIB," ujar Panitia Seleksi DK OJK melalui keterangan tertulis, Kamis 13 April 2023.

Berikut adalah syarat mendaftar sebagai calon anggota DK OJK:

1. warga negara Indonesia;

2. memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;

3. cakap melakukan perbuatan hukum;

4. tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang 

menyebabkan perusahaan tersebut pailit;

5. sehat jasmani;

6. berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada 11 Agustus 2023;

7. mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telahbmemperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam 

dengan hukuman lima tahun atau lebih; dan

9. bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Selanjutnya: Cek tahapan seleksinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

6 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, buka suara soal layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

7 jam lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal evaluasi perdagangan bursa karbon selama pekan pertama usai peluncuran.


Situs OJK Tak Bisa Diakses

8 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Tak Bisa Diakses

Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

1 hari lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

2 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 30 September 2023 dimulai dengan tarif flat LRT Jabodebek yang berakhir hari ini.


OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

2 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

Sekitar 46,6 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.


OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

OJK menyebut pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tergolong baik.


Apa Itu Bursa Karbon?

3 hari lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Apa Itu Bursa Karbon?

Bursa karbon resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah pengertian, sejarah, jenis, dan dampaknya


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

4 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya

5 hari lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya

Otorita IKN saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).