Sri Mulyani Merespons Debt Collector Pajak Soimah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons keluhan pesinden Soimah Pancawati. Soimah mengeluh soal pengalamannya yang tidak mengenakan dengan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), termasuk dugaan adanya pegawai pajak yang membawa debt collector. Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut persoalan yang dikeluhkan Soimah tersebut.
“Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah,” cuit Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya pada Ahad sore, 9 April 2023.
Dalam unggahan itu Sri Mulyani juga menyertakan video seorang wanita pegawai Ditjen Pajak yang mengatakan meminta maaf kepada Soimah karena ketidaknyamanan dan pengalaman yang tidak enak dengan pegawai pajak.
“Ada tiga hal yang perlu dijelaskan mengenai kasus ini. Sepertinya ada kesalahpahaman dengan Ibu Soimah. Perlu dicatat, sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Ibu Soimah secara langsung,” kata pegawai tersebut.
Pertama, kata dia, mengenai kisah pada 2015 yang diceritakan Soimah ketika membeli rumah. Mengikuti kesaksian Soimah di notaris, pegawai itu berujar, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.
Dia menyampaikan, kalaupun ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan kepada pembeli untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.
“Kedua kenapa ada debt collector? kantor pajak menurut undang-undang sudah punya debt collector sendiri yaitu juru sita pajak negara atau JSPN,” tutur pegawai itu. Juru sita pajak negara, menurut dia, bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah secara jelas jika ada tunggakan pajak. Adapun Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak.
“Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak? Jika benar pegawai pajak mungkin itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah,” kata dia. Bahkan, dia melanjutkan, petugas pajak melibatkan penilai profesional agar tidak semena-mena. Hasilnya nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah. “Penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut belum dilakukan tidak lanjut,” ucap dia.
Adapun yang ketiga, soal Soimah yang merasa dihubungi petugas pajak dengan cara tidak manusiawi yang mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023. Menurut pegawai itu, pada chat tersebut petugas hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan SPT dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir Maret.
KPP Pratama Bantul juga telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp, lalu mendapati dari awal hingga akhir petugasnya sangat santun dalam menyampaikan. Hingga detik ini pun, kata dia, meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP Pratama Bantul tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif.
Sri Mulyani pun berharap penjelasan tersebut bisa memberikan titik terang bagi masyarakat. “Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik,” cuit Sri Mulyani.
Baca juga: Panen Raya Belum Selesai, Jokowi Tegaskan Impor Beras Hanya untuk Cadangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.