TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal rencana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ia menilai perpanjangan konsesi ini bisa saja dilakukan, berapa pun pertambahan waktunya.
"Dari dulu saya sebenarnya mau bikin (konsesi) berapa puluh tahun silakan, kalau dia majority, dia yang kontrol. Tapi kan kita yang jadi (mayoritas)," ucap Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April 2023.
Ia menggarisbawahi bahwa Indonesia tetap menjadi pemilik terbesar dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Adapun permintaan perpanjangan konsesi saat ini sudah diajukan ke regulator utama perkeretaapian di Indonesia, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, proyek ini mengalami pembengkakkan biaya hingga menambah utang Indonesia sebesar US$ 560 juta. Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan kondisi ini tidak akan mempengaruhi perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Menurut dia, pembengkakkan biaya proyek tak berkaitan dengan permintaan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Konsesi diperpanjang lantaran ada urusan pengembalian investasi. "Tak ada hubungannya dengan tambahan pinjaman yang dilakukan ke pihak Cina," kata dia.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC meminta perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun pada Desember 2022 lalu. Baru-baru ini pemerintah telah menyetujui usulan tersebut.
Selanjutnya: Kesepakatan konsesi antara pemerintah dengan KCIC ...