Kejaksaan Agung telah dua kali memeriksa Johnny Plate. Selain itu, adik Johnny Plate, Gregorious Alex Plate juga ikut diperiksa. Gregorious Plate diduga menerima duit fasilitas proyek BTS Bakti. Dia telah mengembalikan Rp 534 juta ke Kejaksaan Agung.
Sedangkan Johnny Plate diduga pernah meminta setoran dari proyek BTS Bakti. Berdasarkan salinan dokumen pemeriksaan, Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo Achmad Anang Latif.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Pada saat itu Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang.
Anang lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.
Tak lama setelah itu, Anang menemui Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Saat dikonfirmasi kuasa hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk, enggan berkomentar ihwal materi perkara dugaan korupsi yang menimpa kliennya. Dia beralasan, proses penyidikan di Kejagung sedang berjalan. “Intinya, klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan,” kata Kresna kepada Tempo, Sabtu, 25 Maret 2023.
Sedangkan Johnny Plate di sejumlah kesempatan tidak bersedia berkomentar. “Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada 15 Maret lalu.
Baca juga: Promo Tiket Pesawat Lion Air: Penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Pontianak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.