TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Agung Pribadi, angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dokumen itu disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
“Hal tersebut tidak benar adanya,” ujar Agung melalui sambungan telepon pada Jumat sore, 7 April 2023.
Menurut Agung, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK. Namun, Agung menegaskan, tidak ada dokumen penyelidikan KPK yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
“Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” tutur Agung.
Baca Juga:
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman menyeluruh. “Klarifikasi langsung ke kami agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” ucap Agung.
Selanjutnya: Sebelumnya, laporan Koran Tempo menyebut adanya....