Lebih jauh, Aditya mengungkapkan perbandingan ketiganya tidak bisa hanya dilihat dari sisi biaya maupun waktu. Salah satu yang bisa menjadi pertimbangan adalah life time atau masa pakai.
Dia menilai, KRL baru memiliki masa pakai yang lebih panjang, berbeda dengan KRL bekas.
"Kalau KRL bekas, di Jepang saja sudah dipakai sekitar 20 sampai 25 tahun. Berarti di Indonesia bisa dipakai sekitar 10 sampai 15 tahun," tutur Aditya.
Tapi kalau menggunakan KRL baru, impor ataupun dari INKA, kata Aditya, prediksi life time-nya pasti bisa sampai 50 tahun.
"Sehingga kalau beli baru kan biaya perawatannya tadi lebih efisien, life time-nya lebih panjang, dan bisa men-support pengembangan industri dalam negeri," ungkap Aditya.
Seperti diketahui, impor KRL bekas masih menuai polemik. PT KCI meminta persetujuan impor KRL bekas untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Namun, sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, telah menolak dengan sejumlah pertimbangan.
Teranyar, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap impor tersebut. Hasilnya, impor KRL bekas tidak direkomendasikan oleh BPKP.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Paparkan Postur Fiskal 2024, Ada Belanja Khusus Pemilu dan IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini