Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontribusi Unit Link Menurun, AXA Financial: Ada Gap Ekspektasi Nasabah dengan Penjelasan Perusahaan

image-gnews
(kiri) Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav (kanan) Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dhawmawata, dalam acara Peluncuran AXA Link Protection di Jakarta, Rabu 4 Maret 2023. TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI
(kiri) Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav (kanan) Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dhawmawata, dalam acara Peluncuran AXA Link Protection di Jakarta, Rabu 4 Maret 2023. TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata mengatakan penurunan kontribusi unit link belakangan ini disebabkan oleh adanya gap antara pemahaman atau ekspektasi nasabah dengan apa yang disampaikan perusahaan tentang Unit Link. 

“Salah satu isu yang sering kami dengar di lapangan adalah ada gap antara pemahaman atau ekspektasi nasabah dengan apa yang disampaikan perusahaan atau tenaga pemasar. Nah makanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis tiga hal yang perlu dilakukan nasabah baik yang sudah paham atau belum tentang unit link untuk tetap mengetahui tiga formulir ini,” ucap Yudhistira dalam Peluncuran AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Ketiga formulir tersebut, kata Yudhistira, di antaranya adalah risk questioner untuk memahami profil risiko nasabah, financial net analysis untuk memastikan kebutuhan produknya sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan untuk memahami masa tunggu ataupun cuti premi.

Menurutnya, masalah cuti premi ini yang sering terjadi, karena pihaknya banyak melihat nasabah yang baru beli dan besoknya mau klaim. “Memang ada yang bisa ada juga yang gak bisa, kalau kami tidak meng-cover sesuatu yang sudah terjadi sebelumnya,” kata Yudhistira.

“Jadi dengan adanya formulir ini menjadi makin transparan, gap antara nasabah dengan pemasar atau perusahaan asuransi tentunya akan semakin mengecil. Oleh karena, kami harapkan positif review akan meningkat dan akan meningkatkan penjualan kami juga,” imbuhnya.

Selain itu, dari segi tenaga pemasar, Yudhistira memastikan para agennya telah melakukan trading mandatory sebelum melakukan pemasaran, sehingga harapan akan meningkatkan kemampuan mereka untuk menjelaskan ke nasabah mengenai Unit Link sesuai dengan arahan OJK.

Yudhistira juga mengatakan pihaknya melakukan edukasi untuk memastikan nasabah memahami kapan perlu beli unit link dan kapan beli yang asuransi tradisional atau kesehatan sebagai strategi dalam meningkatkan kembali kontribusi unit link.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi nasabah makin clear, tenaga pemasaran (agen) juga makin clear. Tentunya ujung tombak kami adalah keagenan. Jadi jumlah agen yang terdaftar akan kami tingkatkan untuk memastikan dapat menyentuh lebih banyak masyarakat Indonesia untuk memahami unit link ini,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan premi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link mengalami penurunan 20,84 persen pada Februari 2023. Nilai premi unit link menurun dari Rp13 triliun pada Februari 2022 menjadi Rp10,3 triliun di Februari 2023. 

Penurunan tersebut, kata Ogi, sejalan dengan arahan OJK yang mendorong industri asuransi agar lebih mengedepankan penjualan produk-produk asuransi yang mengutamakan proteksi atas risiko dibandingkan dengan produk asuransi yang lebih fokus kepada pengembalian imbal hasil investasi seperti PAYDI.

“Hal ini akan mendorong industri asuransi kembali kepada khittah sebagai penyedia perlindungan risiko bagi konsumen,” ucap Ogi.

Pilihan EditorAXA Financial Luncurkan Asuransi Jiwa Unit Link Terbaru, Premi Mulai dari Rp 500 Ribu per Bulan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

10 jam lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

1 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?