TEMPO.CO, Jakarta - AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk asuransi jiwa unit link terbaru bernama AXA Link Protector. Produk asuransi ini memberikan solusi perlindungan jiwa dengan memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal.
Ada dua jenis pilihan produk asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. Dua jenis produk tersebut adalah AXA Link Protector Premier dan AXA Link Protector Executive dengan Premi Dasar Berkala mulai dari Rp 500 ribu atau US$ 50 per bulan.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, mengatakan kehadiran AXA Link Protector merupakan bentuk komitmen AFI dalam memberikan solusi dan layanan terbaik dengan tetap melindungi kepentingan nasabah.
“Dengan AXA Link Protector, nasabah dapat merencanakan masa depan dengan lebih baik, sesuai kebutuhan, dan tanpa kekhawatiran,” ucap Niharika dalam Peluncuran AXA Link Protector di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Niharika menjelaskan AXA Link Protector ini merupakan solusi perlindungan jiwa unit link yang sepenuhnya menerapkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022. Artinya, produk itu telah mengikuti aturan soal praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset unit link dengan manfaat proteksi yang fleksibe, lengkap dan optimal.
Lewat solusi terbaru ini, kata Niharika, pihaknya berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki dan memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah.
Dengan adanya SEOJK Nomor 5 Tahun 2022, Niharika menjelaskan, AXA Link Protector menghadirkan ragam manfaat yang mampu untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi dengan alokasi investasi hingga 60 persen sejak tahun pertama dan hingga 100 persen dan tahun kedua dan seterusnya. Selain itu, produk tersebut juga dilengkapi dengan manfaat loyalitas untuk nasabah setia AFI.
Selanjutnya: Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial ...