TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pihalnya telah menindaklanjuti sejumlah keluhan dari masyarakat soal layanan kepabeanan yang ramai dikeluhkan belakangan ini. "Kita sangat berterima kasih untuk itu," katanya dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Ia lalu mencontohkan beberapa masalah pelayanan yang viral disorot masyarakat. Salah satunya terjadi pada tahun 2015, soal pengenaan pajak atas piala Fatimah Zahratunnisa yang didatangkan dari Jepang. "Bu Alissa (koper Alissa Wahid yang diacak-acak) itu pelayanan 2019-2020," ujar Askolani.
Keluhan Fatimah dan Alissa Wahid itu sempat viral dan dibahas warganet. Selain itu ada juga sejumlah kasus yang ditindaklanjuti Bea Cukai, khususnya dalam memperbaiki pelayanan sebagai kunci dalam rangka reformasi institusi.
Askolani menyebutkan, Bea Cukai berkomitmen untuk memperkuat integritas, sehingga banyak penindakan pegawai internal baik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan banyak tempat lainnya. Hal tersebut dilakukan secara konsisten, sehingga tidak memberikan celah membuat kesalahan.
Kedua, Bea Cukai juga terus memperbaiki pelayanan agar bisa mendukung ekspor dan impor, tapi juga menerapkan prosedur yang tepat sesuai aturan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia.
Bea cukai, kata Askolani, selain harus menyediakan pelayanan yang baik dan mudah, tapi juga bertanggung jawab mengawasi semua barang yang masuk ke Tanah Air dengan mengikuti ketentuan perpajakan kepabeanan yang merupakan amanat Undang-undang.
"Teman-teman konsisten melaksanakan," tutur Askolani.
Selanjutnya: Ditjen Bea Cukai akan terus melakukan ...