Lantas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun menuruti permintaan pertugas bea cukai itu dan membuka kopernya sambil menyerahkan paspornya. “Cuma 3 hari di Taiwan,” kata Alissa menjawab pertanyaan pertugas itu.
Lalu petugas itu mempertanyakan pekerjaan apa yang dilakukan Alissa yang dilakukan tiga hari di Taiwan. Petugas itu juga mempertanyakan soal koper besar yang dibawa, termasuk apa saja yang sudah dibeli, bahkan bayaran hasil pekerjaan Alissa.
Alissa yang juga seorang psikolog itu menjawab bahwa dia bekerja untuk mengikuti konferensi. “Petugas: ‘kok kamu bisa belanja dan bawa barang banyak? Kamu kerja apa?’ Ndedes,” kata Alissa.
Lebih lanjut, petugas itu juga mempertanyakan apakah Alissa sering bepergian ke luar negeri sambil membuka isi paspornya. “Ya. Bisa lihat di paspor, mbak,” ucap Alissa. Kemudian petugas itu bertanya lagi: “Kok sering ke luar. Kerja apa?” Alissa menjawab LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Setelah itu menurut Alissa, petugas menengok dirinya dengan tampang agak kecut, lalu mengembalikan paspor. “Silakan,” kata Alissa meniru petugas. Lalu, Alissa langsung membereskan koper yang sudah diacak-acak oleh petugas tersebut.
Sementara kejadian Fatimah Zahra, kejadiannya bermula pada 2015 saat memenangkan acara lomba nyanyi di TV Jepang. Kemudian, pialanya dikirim ke Indonesia karena terlalu besar jika dibawa ke pesawat. “Ditagih pajak Rp 4 juta. Padahal lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” cuit @zahratunnisaf.
Kemudian, @zahratunnisaf mengaku merasa tidak terima, dan diminta untuk melengkapi surat-surat yang membuktikan bahwa itu benar-benar hadiah. Bahkan, @zahratunnisaf sampai menunjukan video di acara TV Jepang yang diikutinya. “Baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa enggak,” kata dia.
Kepada Alissa Wahid dan Fatimah, Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kemudian meminta maaf atas pengalaman tidak mengenakan yang dialami keduanya saat berhadapan dengan pegawai Bea Cukai tersebut.
Pilihan Editor: Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.