“Apa itu? emas ya. Impor emas, batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalam suratnya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah,” kata Mahfud.
Kemudian, Mahfud melanjutkan, pihak Bea Cukai mengatakan bahwa itu merupakan emas mentah yang dicetak di Surabaya. Kemudian dicari pabrik cetak emas itu di Surabaya, ternyata tidak ada. “Itu menyangkut uang miliaran, enggak diperiksa (oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu),” tutur dia.
Padahal laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bahkan diberikannya tidak menggunakan surat, tapi data langsung oleh Kepala PPATK dan diterima oleh Kemenkeu yang diwakili Direktur Jenderal Bea Cukai, Inpektur Jenderal, dan dua orang lainnya.
“Nih serahkan, kenapa tidak pakai surat? Karena ini sensitif masalah besar. Dua tahun enggak muncul, tahun 2020 dikirim lagi, enggak sampai ke Bu Sri Mulyani. Sehingga bertanya ketika kami kasih itu. Dan dijelaskan tadi yang salah,” ucap Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud menyatakan sangat menghormati Sri Mulyani yang merupakan teman baik dalam pemberantasan korupsi dan teman di berbagai hal. Soal ramai tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diungkapnya, menurut Mahfud, bisa terjadi karena ada informasi dari bawahan yang tak disampikan ke Menkeu.
"Saya kagum, kalau di kabinet menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana. Sehingga saya percaya dia Menteri Keuangan yang terbaik. Tetapi akses dari bawah enggak masuk (ke Sri Mulyani),” kata dia.
Pilhan Editor: Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.