"Jadi yang belum melakukan pendaftaran Subsidi Tepat agar segera melakukan pendaftaran, bisa melalui posko atau langsung ke website subsiditepat.mypertamina.id," jelas Susanto.
Dokumen yang akan diunggah saat pendaftaran Program Subsidi Tepat yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.
Apabila masyarakat sudah melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat dan statusnya terdaftar maka masyarakat akan mendapat QR Code yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website tersebut. QR Code bisa dicetak atau di-screenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina.
"Sistem telah disinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," ucap Susanto.
Pilihan Editor: Indef Ungkap Keluhan Warganet soal Pejabat Pamer Harta hingga Transaksi Janggal Rp 349 T
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini