Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku yakni adanya kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. 

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan kesepakatan tersebut. 

Pengusaha wajib mencatatkan kesepakatan kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota dan ditembuskan kepada dinas ketenagakerjaan tingkat provinsi dan Kemnaker,” kata Haiyani melalui keterangan persnya, Jumat 24 Maret 2023. 

Haiyani mengatakan, kesepakatan menyangkut penyesuaian waktu kerja, penyesuaian besaran upah dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tidak melebihi dari yang telah ditetapkan oleh Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. 

Lebih jauh, Haiyani menekankan, pengawas ketenagakerjaan harus memastikan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja yang menyesuaikan waktu kerja dan pengupahan telah mempunyai bukti pencatatan kesepakatan dari Disnaker kabupaten/kota atau belum.  

Selanjutnya: Aturan ditandatangani Menaker tertanggal 7 Maret 2023 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

2 hari lalu

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutuhan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

3 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari hotel atau work from hotel. Dok. Pegipegi
Tips Bekerja dari Mana Saja agar Hemat Biaya

Berikut tips buat yang ingin bekerja dari mana saja atau work from anywhere agar tidak menguras kantong.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Pengusaha Sebut Izin Impor Bawang Putih Tebang Pilih, Zulhas: Jangan Hobi Impor Dong

5 hari lalu

Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengusaha Sebut Izin Impor Bawang Putih Tebang Pilih, Zulhas: Jangan Hobi Impor Dong

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal permintaan pelaku usaha ihwal izin impor bawang putih.


ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

11 hari lalu

CEO & Co-Founder PT Esensi Solusi Buana (ESB), Gunawan saat menunjukkan ekosistem ESB di sela Press Conference ESB x Foodizz Academy F&B National Roadshow Scale Up Bisnis Kuliner Juara Lokal di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
ESB Gandeng Foodizz Gelar Roadshow Gratis untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Daftarnya

ESB bersama Foodizz menggelar Roadshow Nasional gratis untuk UMKM Kuliner, bagaimana cara Daftarnya?


Direksi Toko Buku Gunung Agung Blak-blakan Soal PHK Ratusan Karyawan: Kami Tak Dapat Bertahan dengan...

14 hari lalu

Toko Gunung Agung. Twitter/Gunungagung
Direksi Toko Buku Gunung Agung Blak-blakan Soal PHK Ratusan Karyawan: Kami Tak Dapat Bertahan dengan...

Toko Buku Gunung Agung buka suara soal pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya.