TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM telah meminta e-commerce melakukan take down postingan yang menjual pakaian bekas impor. Bagaimana tanggapan Facebook?
Pertanyaan ini dijawab oleh Country Managing Director untuk Meta Indonesia, Pieter Lydian, dalam acara Ngobrol Media di Sudirman, Jakarta Selatan. Dia menyebut, fitur marketplace di Facebook hanya nama saja, tapi sebenarnya lebih seperti iklan baris.
"Jadi kita tidak me-regulate konten, dan tidak ada transaksi pembelian di situ," ujar Pieter pada Jumat, 24 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo di aplikasi Facebook hari ini, fitur marketplace di Facebook menyediakan berbagai barang yang dijual oleh pengguna Facebook, seperti ponsel pintar, makanan, perabot rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya.
Ketika dicari 'baju import' di laman pencarian, salah satu keyword yang direkomendasikan adalah 'baju import bekas murah'. Ketika keyword tersebut diklik, nampak sejumlah pengguna Facebook menawarkan pakaian impor bekas. Ada yang dijual dalam bentuk paket usaha yang terdiri dari beberapa pakaian, dan ada juga yang dijual dalam bentuk bal.
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah meminta e-commerce melakukan take down terhadap pakaian bekas impor yang dijual para seller. Dengan begitu, kata kunci 'baju bekas' tidak lagi ditemukan dalam pencarian platform e-commerce.
“Kami harap Minggu depan tidak ada lagi (keyword) ‘baju bekas’ yang masih gampang kita cari,” kata Deputi Bidang UKM KemenKop UKM, Hanung Harimba Rachman, di kantor Kemenkop UKM, Kamis, 16 Maret 2023.