Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop UKM Minta E-Commerce Take Down Pakaian Bekas Impor, Begini Kata Facebook

Cetakan 3 dimensi logo Meta setelah sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, Foto diambil 2 November 2021. (REUTERS/DADO RUVIC)
Cetakan 3 dimensi logo Meta setelah sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, Foto diambil 2 November 2021. (REUTERS/DADO RUVIC)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM telah meminta e-commerce melakukan take down postingan yang menjual pakaian bekas impor. Bagaimana tanggapan Facebook?

Pertanyaan ini dijawab oleh Country Managing Director untuk Meta Indonesia, Pieter Lydian, dalam acara Ngobrol Media di Sudirman, Jakarta Selatan. Dia menyebut, fitur marketplace di Facebook hanya nama saja, tapi sebenarnya lebih seperti iklan baris.

"Jadi kita tidak me-regulate konten, dan tidak ada transaksi pembelian di situ," ujar Pieter pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berdasarkan pantauan Tempo di aplikasi Facebook hari ini, fitur marketplace di Facebook menyediakan berbagai barang yang dijual oleh pengguna Facebook, seperti ponsel pintar, makanan, perabot rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya. 

Ketika dicari 'baju import' di laman pencarian, salah satu keyword yang direkomendasikan adalah 'baju import bekas murah'. Ketika keyword tersebut diklik, nampak sejumlah pengguna Facebook menawarkan pakaian impor bekas. Ada yang dijual dalam bentuk paket usaha yang terdiri dari beberapa pakaian, dan ada juga yang dijual dalam bentuk bal.

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah meminta e-commerce melakukan take down terhadap pakaian bekas impor yang dijual para seller.  Dengan begitu, kata kunci 'baju bekas' tidak lagi ditemukan dalam pencarian platform e-commerce.

“Kami harap Minggu depan tidak ada lagi (keyword) ‘baju bekas’ yang masih gampang kita cari,” kata Deputi Bidang UKM KemenKop UKM, Hanung Harimba Rachman, di kantor Kemenkop UKM, Kamis, 16 Maret 2023.

Selanjutnya: Dampak thrifting terhadap UMKM

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jerman Alami Resesi, Ekonom Ungkap Dampaknya bagi RI

2 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Jerman Alami Resesi, Ekonom Ungkap Dampaknya bagi RI

Ekonomi Jerman tengah mengalami resesi pada awal 2023. Lalu bagaimana dampaknya ke perekonomian di Tanah Air?


Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

3 hari lalu

Startup digital otomotif, Broom.id, membuka dealer mobil bekas pertamanya di Indonesia di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat , pada Kamis, 25 Mei 2023. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

UMKM atau Pelaku bisnis mobil bekas didorong memanfaatkan platform digital atau e-commerce.


Menjelang Pemilu, Hipmi Duga Ada Kartel Impor Bawang Putih Miliki Bekingan Kuat

3 hari lalu

Ilustrasi bawang putih. shutterstock.com
Menjelang Pemilu, Hipmi Duga Ada Kartel Impor Bawang Putih Miliki Bekingan Kuat

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi menduga ada kartel impor bawang putih yang semakin memiliki bekingan kuat menjelang Pemilu.


Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih Bakal Gugat Kementerian Perdagangan, karena...

3 hari lalu

Pedagang bawang putih tengah beraktivitas di Pasar Senen, Jakarta, Senin, 23 Februari 2023. Sedangkan, menurut Panel Harga Badan Pangan Nasional pada Senin (27/2), bawang putih bonggol naik 0,44 persen jadi Rp29.590 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih Bakal Gugat Kementerian Perdagangan, karena...

Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih sudah mengirimkan surat tiga kali ke Kemendag untuk meminta penjelasan terkait izin impor.


Bapanas Ungkap Ketergantungan Bawang Putih Impor Sangat Tinggi: 95 Persen dari Luar Negeri

4 hari lalu

Sekarung bawang putih yang diimpor dari Cina di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Bawang putih yang ada di pasaran merupakan stok lama sebelum pembatasan impor. Tempo/Tony Hartawan
Bapanas Ungkap Ketergantungan Bawang Putih Impor Sangat Tinggi: 95 Persen dari Luar Negeri

Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen.


Induk Perusahaan Facebook Lanjutkan PHK, 10.000 Karyawan Diberhentikan

4 hari lalu

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian
Induk Perusahaan Facebook Lanjutkan PHK, 10.000 Karyawan Diberhentikan

Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc, menjalankan putaran ketiga atau terakhir PHK besar-besaran dengan memangkas pekerjaan di seluruh unit.


Didenda Hampir Rp 20 Triliun Gara-gara Facebook di Eropa, Ini Kata Meta

5 hari lalu

Ilustrasi Facebook.REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Didenda Hampir Rp 20 Triliun Gara-gara Facebook di Eropa, Ini Kata Meta

Komisi Perlindungan Data Irlandia mendenda Meta sebesar 1,2 miliar untuk pelanggaran perlindungan data pribadi para pengguna Facebook.


Kawasan Nagoya Batam: Surga Belanja Thrifting dan Hiburan Serasa di Jepang

6 hari lalu

Pedagang kaki lima yang menjual pakaian bekas memadati ruas jalan di depan Avava Plaza, Kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, 25 April 2015. TEMPO/Fajar Januarta
Kawasan Nagoya Batam: Surga Belanja Thrifting dan Hiburan Serasa di Jepang

Di Batam, terdapat pusat perbelanjaan ikonik yaitu di kawasan Nagoya. Ada apa saja di sana?


Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

6 hari lalu

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian
Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

Induk perusahaan Facebook, Meta didenda sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 19,3 triliun oleh Uni Eropa. Begini kronologinya.


Facebook Transfer Data Pengguna Uni Eropa ke AS, Meta Didenda Rp19 T

7 hari lalu

Ilustrasi Facebook (REUTERS)
Facebook Transfer Data Pengguna Uni Eropa ke AS, Meta Didenda Rp19 T

Uni Eropa mendenda Meta sebesar Rp 19,3 triliun karena Facebook mentransfer data pengguna di Uni Eropa ke server mereka di Amerika Serikat.