Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

image-gnews
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Hari ini umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa untuk pertama kalinya di bulan Ramadan 2023. Masih banyak hari-hari yang harus dilalui ke depan. Momen yang begitu dinanti ini harus disambut dengan penuh suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips mengatur keuangan saat Ramadan. Menukil dari laman resmi OJK, Kamis, 23 Maret 2023, berikut ini adalah 8 tips mengatur keuangan saat Ramadan 2023.

1. Buat rencana keuangan

Rencana adalah langkah mudah dan hal paling awal yang harus dilakukan jika ingin mencapai sebuah tujuan. Jika tujuanmu untuk mengelola keuangan dengan baik dan bijak selama bulan Ramadan, maka buat rencana berupa daftar prioritas apa saja yang akan dibutuhkan dari jauh-jauh hari. Tentukan anggaran pengeluaran untuk makan sahur dan berbuka, cicilan, listrik, kebutuhan pokok lainnya hingga dana darurat yang sesuai dengan kantong. Jangan lupa juga untuk senantiasa menyisihkan uang untuk bersedekah karena ini bulan yang baik.

2. Utamakan kebutuhan, bukan keinginan

Berpuasa melatih untuk menahan hawa nafsu. Bukan hanya lapar dan haus, tapi juga lainnya, termasuk keinginan berbelanja di luar kebutuhan utama. Memang agak sulit, apalagi biasanya banyak penawaran diskon besar-besaran baik di offline maupun online store. Memanfaatkan diskon memang sah-sah saja, tapi pastikan untuk membeli kebutuhan Ramadan. Jangan sampai tergiur untuk membeli keinginan semata yang membuat kantong jadi terkuras.

3. Kelompokkan pengeluaran antara bulan Ramadan dengan Hari Raya

Pengeluaran selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri harus dikelompokkan. Jika kebutuhan Ramadan biasanya fokus untuk kebutuhan pokok sehari-hari (khususnya untuk sahur dan berbuka), maka lain halnya dengan Hari Raya Idul Fitri.

Biasanya orang dewasa yang sudah bekerja akan menyiapkan hadiah atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk orang tua, saudara terdekat hingga ponakan. Tak lupa juga kue lebaran sebagai tradisi di Hari Raya yang perlu disiapkan, namun tentu tetap ingat untuk mengontrolnya alias jangan terlalu berlebihan. Sedangkan untuk membeli pakaian baru, ini bukanlah hal wajib jadi jika tidak terlalu membutuhkan, maka lebih baik untuk menunda membeli.

Selanjutnya: Buat daftar menu sahur dan berbuka…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

10 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

13 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

13 jam lalu

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta hak dan kewajiban PT Sumber Artha Waru Agung akan dilakukan oleh tim likuidasi.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.