"Bagi Indonesia, terutama sebagai negara produsen alas kaki salah satunya, kondisi tersebut sangat berdampak khususnya industri padat karya," kata Firman.
Firman mengatakan, sejak bulan Juli 2022, perusahaan sepatu mengalami pelambatan ekspor yang dari awal tahun 2022 ekspor tumbuh 30 bahkan sampai 45 persen, kini hanya setengahnya.
"Jadi yang tadinya tumbuh sampai 45 persen kemudian tumbuhnya hanya 29 persen, sampai kemudian bulan November 2022 ekspor itu sudah negatif minus 4 persen, kemudian Februari 2023 kita minus 21 persen pertumbuhan ekspor untuk alas kaki," kata Firman.
Sehingga, menurut Firman, itulah latarbelakang keputusan pemerintah khususnya Kemenaker mengeluarkan aturan Permenaker 5/2023, diacukan pada kondisi yang di mana hingga bulan November 2022, sudah hampir 25 ribu karyawan terimbas pengurangan tenaga kerja di antaranya terbesar adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, "Permenaker ini hadir sebagaimana rambu-rambu supaya jangan semena-mena industri padat karya pakai alasan ekspor menurun, memanfaatkan kesempatan global dengan PHK sepihak," kata Indah di kantornya, seperti dikutip Antara, Jumat, 17 Maret 2023.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Penjelasan Super Air Jet Terkait Masalah Tekanan Udara dalam Kabin di Penerbangan Bali ke Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini