TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Hal ini terungkap saat anggota Komisi III DPR Benny K. Harman bertanya ke Ivan soal laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait transaksi mencurigakan bernilai jumbo tersebut. Benny menyatakan, berdasarkan Undang-undang, PPATK seharusnya hanya bisa melapor kepada DPR dan Presiden.
“Apakah saudara sudah pernah melaporkan pada Bapak Presiden?” tanya Benny dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ivan lalu menjawab, soal kasus transaksi mencurigakan telah disampaikannya ke Presiden melalui Seskab Pramono Anung. Pada saat itu, Pramono Anung yang meneleponnya.
Hal ini pun membuat Benny kaget. “Hah? Siapa yang telepon? Mensetkab yang telepon saudara atau sebaliknya?” kata Benny.
Ivan mencoba menjawab, tapi Benny memotong ucapan Kepala PPATK tersebut. “Pelan-pelan, jangan menjawab yang tidak ditanya. Status PPATK kan independen, dalam kaitan apa Mensetkab menelepon saudara?” tanya Benny.
Selanjutnya: Ivan lalu menjelaskan bahwa awalnya ia...