Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB Minta Usulan Pengadaan ASN 2023 oleh Tiap Instansi Punya Dasar Kuat

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2023. Hal itu termaktub dalam surat bernomor B/512/M.SM.01.00/2023 perihal pengadaan ASN 2023.

“Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat dasar yakni data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai  20 Maret-30 April 2023,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Azwar Anas tertanggal 14 Maret 2023.

Selain itu, dalam surat yang sifatnya segera itu dijelaskan instansi pemerintah wajib melengkapi beberapa dokumen. Sejumlah dokumen itu meliputi: tautan peta jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/ diunduh, lalu surat usulan kebutuhan ASN 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK.

Instansi pemerintah juga harus melengkapi rincian usulan dari aplikasi e-Formasi yang telah ditandatangani oleh PPK. Serta surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

“Kelengkapan dokumen tersebut harus disampaikan kepada Menpan RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat 30 April 2023,” kata Azwar Anas .

Adapun petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan. “Dalam hal instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan waktu yang ditentukan, kami menyatakan instansi saudara tidak melaksanakan pengadaan ASN 2023,” tulis Azwar Anas.

Selanjutnya: Pada Jumat lalu, 17 Maret 2023, ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

14 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

16 jam lalu

PUPR Mulai Bangun Bertahap 47 Tower Rusun ASN di IKN dengan APBN Senilai Rp 9,4 Triliun
Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke Soebroto menyatakan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) gratis.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

18 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

1 hari lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

PT Bina Karya mengupayakan pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN bisa dimulai awal tahun depan.


Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

1 hari lalu

Ketua Konsorsium Garuda Nusantara, Witjaksono, saat ditemui usai acara penandatanganan kerja sama dengan PT Bina Karya di Ritz Carlton SCBD, Kamis, 25 Juli 2024. Kerja sama itu merupakan langkah awal dalam pembangunan 40 menara hunian Aparatur Sipil Negara di IKN dengan target nilai investasi Rp 20 triliun. TEMPO/Nandito Putra
Bina Karya Gandeng Konsorsium Garuda Nusantara di IKN: Akan Bangun 40 Menara Hunian ASN

Konsorsium Garuda Nusantara menjalin kerja sama dengan Bina Karya dalam pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN.


Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

1 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mengalami PHK sepihak akibat kebijakan cleansing guru honorer. Siapa kena dampak?


Wejangan Kemendagri Minta Aparatur Sipil Negara Jauhi Judi Online

2 hari lalu

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir
Wejangan Kemendagri Minta Aparatur Sipil Negara Jauhi Judi Online

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menegaskan pentingnya ASN mengembangkan diri, memahami tugas dan tanggung jawabnya.


Bupati Asahan Dorong ASN Kerja Optimal sebelum Pensiun

2 hari lalu

Bupati Asahan, H. Surya. 
Dok. Pemkab Asahan
Bupati Asahan Dorong ASN Kerja Optimal sebelum Pensiun

Surya mendorong ASN yang akan memasuki masa purnabakti untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat.


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Pemerintah membenarkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.