"

Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Ketua SWI OJK Tongam L. Tobing menjelaskan modus yang sering terjadi adalah modus salah transfer.

"Modus ini digunakan oleh pelaku pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban," ujar Tongam kepada Tempo pada Jumat, 17 Maret 2023.

Biasanya, menurut dia, ada pihak yang menghubungi dan mengaku salah transfer. Kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.

Link yang dicantumkan merupakan link untuk mengunduh aplikasi pinjaman online illegal yang diduga dapat mengambil data pribadi. "Seperti kontak di handphone, contact, gallery, storage, dan lainnya," tutur Tongam.

Sebelumnya, sepanjang Februari 2023 lalu, Tongam mencatat ada 85 pinjol ilegal dan delapan entitas investasi tak berizin. "Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Tongam pekan lalu.

SWI telah menghentikan layanan pinjaman online dan entitas tersebut. Sehingga tercatat sejak 2018 sampai Februari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

Selanjutnya: sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal 








Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

Menjelang Ramadan 2023 Masehi, pinjaman online ilegal ditengarai kian marak. Ternyata begini modusnya.


Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

3 hari lalu

Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing memberikan tips bagi masyarakat untuk menghadapi pinjol ilegal dengan modus salah transfer menjelang Ramadan 2023.


Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

4 hari lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Credit Suisse Pinjam Rp 831 Triliun ke Bank Sentral Swiss

Credit Suisse akan meminjam hingga US$54 miliar atau sekitar Rp 831 triliun dari bank sentral Swiss di tengah kecemasan krisis bank global.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

5 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Impor Pakaian Bekas Ilegal

5 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Data BPS menunjukkan, pada tahun 2021, hanya ada 8 ton impor baju bekas yang masuk ke Indonesia lewat pos tarif HS 6309 (worn clothing and other worn articles/pakaian dan produk lainnya digunakan) dengan total nilai 44.000 dollar AS. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Impor Pakaian Bekas Ilegal

Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan modus impor pakaian bekas ilegal.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?