Terseret Kasus Rafael Alun, Pejabat Pajak Wahono Saputro Dipanggil KPK Pekan Ini

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pekan ini. Pemanggilan KPK terhadap Wahono diduga KPK memiliki hubungan dengan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap jadwal pemeriksaan Wahono Saputro itu pada pekan lalu.

"Pekan depan, kalo enggak Selasa atau Kamis," ujar dia pada Jum'at 10 Maret 2023 saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Sebelumnya, Pahala menyebut pemanggilan terhadap Wahono terkait dengan saham perusahaan. "Kami lihat detailnya ternyata namanya ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak. Kami sebut Wahono Saputro," kata Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.

Pahala juga mengatakan bahwa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menerbitkan surat tugas untuk mengklarifikasi tersebut. LHKPN juga mendapati bahwa Wahono Saputro memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14 miliar. Harta kekayaan Wahono Saputro terakhir kali dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Adapun harta kekayaan Wahono ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12, 6 miliar atau tepatnya Rp 12.682.752.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 930 juta, harta bergerak lainnya Rp 252 juta, surat berharga RP 288 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.674.455.024 atau Rp 1,6 miliar.

PPATK blokir rekening Wahono 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah membekukan rekening milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Selain itu PPATK juga memblokir rekening milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Benar, sementara belasan rekening dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 11 Maret 2023.

Selanjutnya: Wahono Saputro merupakan pejabat pajak…








Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

15 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

IPW menuduh Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar dalam persoalan perebutan saham di PT CLM


Kemenkeu Sebut Minat Lelang SUN Cukup Baik di Tengah Berita Negatif Perbankan AS

6 jam lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Kemenkeu Sebut Minat Lelang SUN Cukup Baik di Tengah Berita Negatif Perbankan AS

Kemenkeu menyebutkan minat investor pada lelang SUN pada Selasa, 28 Maret 2023 cukup baik di tengah berita negatif soal sektor perbankan di AS.


KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

PK menyebut akan mendalami aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni. Salah satunya dugaan ke partai politik


Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

7 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik


Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

9 jam lalu

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kasus Pejabat Pamer Harta hingga Dugaan TPPU Bikin Warganet Mengeluh soal Bayar Pajak

Peneliti Indef menyebutkan bawah warganet mengluhkan soal pembayaran pajak buntut dari kasus pejabat pajak pamer harta hingga dugaan TPPU.


Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

9 jam lalu

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

Peneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita mengungkap hasil analisis big data unggahan atau tweet warganet bahwa dampak dari beberapa isu besar soal Kemenkeu tidak membuat masyarakat malas bayar pajak.


Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM


Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

9 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan


Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Depok.


Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

11 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah memberikan pengarahan kepada para Fungsionaris atau Bakal Calon Legislatif tingkat pusat Partai Golkar di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.