TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap pengaduan soal pegawai Kemenkeu yang bermasalah melalui Whistleblowing System. Pengaduan itu diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu sejak tahun 2017-2022.
“Tahun 2017 ada 510 pengaduan. Ada 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud,” tulis Sri Mulyani pada postingan di akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Sementara pada 2018 ada 482 pengaduan dengan 118 pegawai terkena hukuman disiplin, dan 2019 ada 445 pengaduan dengan 83 pegawai terkena hukuman disiplin. Sementara 2020 ada 446 pengaduan dengan 71 pegawai terkena hukuman disiplin, dan 2021 ada 599 pengaduan dengan 114 pegawai terkena hukuman disiplin.
“Tahun 2022 ada 805 pengaduan dengan 98 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, bendahara negara juga membeberkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya dari tahun 2007-2023. Dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menerima informasi sejumlah 266 yang menyangkut 964 pegawai.
Dari total tersebut, 185 informasi adalah atas permintaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK. Lalu, ada 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. Selain itu, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Lainnya, 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu. Benhadara negara menjelaskan hal itu di akun Instagram pribadinya sambil mengunggah foto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Selanjutnya: Pada Rabu lalu, Mahfud MD menyebutkan...