"

Sri Mulyani Beberkan Data Pengaduan Pegawai Bermasalah dari Whistleblowing System, Ini Rinciannya

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap pengaduan soal pegawai Kemenkeu yang bermasalah melalui Whistleblowing System. Pengaduan itu diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu sejak tahun 2017-2022.

“Tahun 2017 ada 510 pengaduan. Ada 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud,” tulis Sri Mulyani pada postingan di akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Sementara pada 2018 ada 482 pengaduan dengan 118 pegawai terkena hukuman disiplin, dan 2019 ada 445 pengaduan dengan 83 pegawai terkena hukuman disiplin. Sementara 2020 ada 446 pengaduan dengan 71 pegawai terkena hukuman disiplin, dan 2021 ada 599 pengaduan dengan 114 pegawai terkena hukuman disiplin.

“Tahun 2022 ada 805 pengaduan dengan 98 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, bendahara negara juga membeberkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya dari tahun 2007-2023. Dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menerima informasi sejumlah 266 yang menyangkut 964 pegawai.

Dari total tersebut, 185 informasi adalah atas permintaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK. Lalu, ada 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. Selain itu, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Lainnya, 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu. Benhadara negara menjelaskan hal itu di akun Instagram pribadinya sambil mengunggah foto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Selanjutnya: Pada Rabu lalu, Mahfud MD menyebutkan... 








Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

1 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

2 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

2 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

3 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

3 jam lalu

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala PPATK Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait ekspor-impor dan perpajakan.


Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

3 jam lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Tarif Efektif Pemotongan Pajak Royalti Turun dari 15 Persen jadi 6 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu menurunkan tarif efektif pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima wajib pajak orang pribadi.


Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Menko Jokowi Komentari Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Dua Menko Jokowi menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI. Apa tanggapan mereka?


Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), berbicara denga Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md

Mahfud MD menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI.