Luhut pun merujuk pada data luasan sawit Indonesia yang dikeluarkan beberapa intansi pemerintah ataupun swasta berbeda-beda pada beberapa tahun belakangan ini, mulai dari 15 juta hektare, 16 juta hektare. Oleh sebab itu, sejak akhir Oktober 2022 lalu, Luhut memerintahkan untuk audit perkebunan sawit usai kisruh harga minya goreng sawit berbahan sawit yang melonjak.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada pertengahan tahun lalu juga mempersoalkan tidak sinkronnya data antarlembaga dan kementerian soal sawit, khususnya industri sawit dan turunannya.
"Sampai saat ini tidak ada satu instansi pun yang punya data itu. Ada yang punya data 2010, ada yang punya data 2009 dan tidak ada data yang sama. Semua dari Kementerian dan daerah, enggak sama," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Juli 2022.
BPKP sedang mendahulukan data mengenai penyelesaian keuangan negara untuk mendukung audit perusahaan sawit. Ateh mengatakan akan memetakan semua data yang dihimpun. Ia mengimbau kepada para instansi terkait industri sawit agar segera mengumpulkan data kepada para auditor BPKP. Ia bahkan mengaku timnya siap melayani hingga malam hari.
YOGI EKA SAHPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Harga TBS Sawit di Kalimatan Tengah Mulai Naik, CPO Kini Dibanderol Rp 11.712 Per Kilogram
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Catatan koreksi:
Berita ini mengalami perubahan judul karena ada kesalahan mengutip pernyataan narasumber sebagai judul. Judul berita 'Luhut: Ternyata 7,5 Juta Hektare Sawit Indonesia Tak Bayar Pajak' diubah menjadi 'Luhut: Ternyata Baru 7,5 Juta Hektare Sawit Indonesia Bayar Pajak' pada pukul 16.59 WIB, Senin, 13 Maret 2023. Atas kesalahan ini, redaksi minta maaf.