Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

Reporter

image-gnews
Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap Wahyu Kenzo di sebuah hotel di Kota Surabaya oleh aparat Polresta Malang pada Sabtu, 4 Maret 2023. Penangkapan dilakukan atas laporan beberapa korban yang merasa ditipu oleh bisnis investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo adalah pendiri bisnis investasi robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota di wilayah Kota Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023. Ia diduga telah menipu sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 9 triliun.

Kronologi Kasus Wahyu Kenzo

Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri dimulai sejak 25 November 2021.

"Pelapor Saudara MY, seorang wiraswasta yang beralamat di Klojen, Kota Malang," kata Budi Hermanto.

Pada Juli 2021, Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo memerintahkan anak buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban guna menjelaskan mengenai robot ATG.

"Setelah dipresentasikan, korban memerintahkan karyawannya untuk mentransfer sejumlah uang," kata Budi Hermanto.

Tahap pertama pada 26 November 2021, Budi Hertandi, orang kepercayaan MY, mengirim uang Rp 42.158.376 untuk membeli robot ke rekening Bank Mandiri atas nama Kwansaki Berdikari Bersama. Kedua, berupa deposit uang senilai Rp 1,9 miliar ditransfer ke rekening Mandiri atas nama Desy Dwiastuti.

"Kami telusuri dan rekening itu sudah ditutup pada awal 2022," kata Budi Hermanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan kantornya menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan anak perwira polisi


Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

28 hari lalu

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus skema ponzy.


Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Ini Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

38 hari lalu

Taspen berhasil masuk dalam TOP 45 Inovasi Layanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Ini Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Profil PT Taspen. Belakangan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri didera kasus korupsi berkaitan dengan investasi fiktif atau bodong.


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

38 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Kasus dugaan korupsi hingga Rp 300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa yang terlibat?


BRI Respons Video Raibnya Uang Nasabah Rp 400 Juta

26 April 2024

BRI Respons Video Raibnya Uang Nasabah Rp 400 Juta

Ada tiga faktor yang membuktikan uang tersebut hilang karena tergiur investasi bodong.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

3 April 2024

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

27 Maret 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

9 Maret 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.


Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

8 Januari 2024

Muhammad Akbar (kiri), kuasa hukum 76 pensiunan guru, bersama ketiga saksi, Harna, Merry, dan Cartu, menghadiri pemeriksaan perdana kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM) di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

Akibat penipuan modus investasi bodong itu, total kerugian 76 guru itu mencapai Rp 14 miliar.


Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

30 Desember 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

Selain menemukan 22 perusahaan investasi bodong, Satgas PASTI OJK juga memblokir 337 aplikasi pinjol ilegal.