Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun di Kantong KPK, Apa Sebenarnya Tugas Konsultan Pajak?

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang memiliki keterkaitan dengan harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan pajak terutama untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta pada 8 Maret 2023.

Merujuk antaranews, pemeriksaan dilakukan usai Ditjen Pajak mempublikasikan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2). Penerbitan surat ini merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, akan diterbitkan pula produk hukum sesuai dengan ketentuan, salah satunya berupa ketetapan pajak.

Lebih lanjut, Suryo menyatakan bahwa Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan pidana. Pemeriksaan pun akan dilaksanakan kepada konsultan pajak yang berhubungan dengan enam perusahaan tersebut.

“Perusahaannya siapa saja pertama GTA, kedua SKP, tiga PHA, empat CC, lima PDA, enam RR, dan yang ketujuh adalah SCR (konsultan pajak),” kata Suryo Utomo

Menurut KPK, identitas konsultan pajak Rafael Alun telah dikantongi, tapi saat ini KPK masih melakukan pertukaran informasi dengan sejumlah instansi. "Kita sekali lagi tuker-tuker informasi ke PPATK, Dirjen AHU, Irjen Kemenkeu terkait informasi ini," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Agak mengejutkan informasi yang disampaikan Pahala selanjutnya, konsultan pajak Rafael Alun tersebut juga mantan orang pajak. "Kita pastikan bekas pemeriksa di Ditjen Pajak. Kalau masih aktif, itu jelas nggak boleh," katanya di gedung KPK, Rabu, 8 Maret 2023.

Tugas Konsultan Pajak

Konsultan pajak atau Tax Consultant adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada pihak Wajib Pajak sebagai rangka melakukan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Lebih lanjut, konsultan pajak akan mengulurkan tangan kepada klien dalam menghemat uang dengan membuat keputusan keuangan yang bijak dan tepat tentang pajak.

Berdasarkan pppk.kemenkeu.go.id, konsultan pajak dalam menjalankan tugasnya memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  • Memberikan jasa konsultasi kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia

  • Mematuhi kode etik konsultan pajak dan berpegang teguh pada standar profesi yang diterbitkan Asosiasi Konsultan Pajak

  • Mengikuti kegiatan pengembangan profesional berkala yang dilangsungkan oleh Asosiasi Konsultan Pajak serta memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan

  • Menyampaikan laporan tahunan

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan pada nama, alamat rumah, dan alamat kantor dengan melampirkan bukti perubahan

Merujuk bsi.ac.id, konsultan pajak secara lebih khusus melakukan beberapa tugas berikut ini, yaitu:

  1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak dari klien.

  2. Melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan klien.

  3. Melakukan evaluasi data tentang munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungkan klien.

  4. Membantu klien dalam restitusi pajak.

  5. Mewakili dan/atau mendampingi klien ketika pemeriksaan pajak.

  6. Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien.

Jika ingin mendapatkan layanan konsultan pajak, maka bisa melalui SIKOP yang dapat diakses melalui laman sikop.kemenkeu.go.id. Usai melakukan pengajuan melalui SIKOP, pemohon wajib mengirimkan berkas permohonan yang juga dikirim melalui e-mail ke konsultanpajak@kemenkeu.go.id.

RACHEL FARAHDIBA REGAR  I  MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: KPK Temukan Pegawai Pajak Punya Saham di 2 Perusahaan Konsultan Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

14 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

16 jam lalu

Shadiq Akasya. Bio-Farma
Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

Profil Dirut Utama baru Bio Farma Shadiq Akasya, eks Dirut BNI Life Insurance yang punya harta kekayaan senilai Rp 8,4 miliar.


Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

18 jam lalu

Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka Heryanto Tanaka dan barang bukti dinyatakan lengkap kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

2 terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma S dituntut masing-masing 8,5 dan 8 tahun penjara.


Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

19 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

Setelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.


KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

20 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

Penyidik KPK juga bertanya ke para mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.


KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa di kasus ini pada Rabu, 31 Mei 2023. Tetapi Prim meminta pemeriksaannya ditunda.


Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

21 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memeriksa Hasbi selama tujuh jam. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dua kali KPK menerangkan alasannya yang tak kunjung menahan Sekretaris MA, salah satunya tidak ada keharusan penyidik untuk menerungku Hasbi Hasan.


Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

22 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

Menurut Ali, motor gede yang disita itu yang kerap dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy.