Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).  TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Izin itu juga bisa diperpanjang.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara.

"Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada Pelaku Usaha dalam rangka percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara," demikian bunyi pasal 2 ayat 1 dalam aturan yang diteken Jokowi pada 6 Maret 2023 ini.

Adapun aturan soal TKA itu diatur dalam Pada pasal 22 dan Pasal 23 dengan bunyi sebagai berikut:

Pasal 22

1. Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan TKA untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. TKA dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang

Selanjutnya: 4. Kewajiban pembayaran dana kompensasi ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

10 menit lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.  Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.


Daftar Narasi untuk Poles Citra Jokowi, dari Keberhasilan Infrastruktur hingga Pembangunan Indonesia

25 menit lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Daftar Narasi untuk Poles Citra Jokowi, dari Keberhasilan Infrastruktur hingga Pembangunan Indonesia

Sejumlah narasi positif untuk memoles citra Jokowi beredar di media sosial.


Kata Jokowi soal Prabowo Panggil Calon Menteri dari Kabinetnya Saat Ini

31 menit lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Jokowi soal Prabowo Panggil Calon Menteri dari Kabinetnya Saat Ini

Ahmad Muzani mengatakan menteri-menteri Jokowi kemungkinan akan dipilih dan masuk Kabinet Prabowo karena mereka kompatibel dan cukup baik.


Serba-serbi Kaesang-Erina Sambut Anak Pertama: Dari Nama hingga Ditemani Iriana Jokowi

47 menit lalu

Kaesang Pangarep saat memberikan keterangan usai kelahiran anak pertamanya bersama Erina Gudono di RSU Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Serba-serbi Kaesang-Erina Sambut Anak Pertama: Dari Nama hingga Ditemani Iriana Jokowi

Kaesang Pangarep mengumumkan kelahiran anak pertamanya, Selasa, 15 Oktober 2024. Siapa nama anak Kaesang-Erina?


Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Jokowi: Pasukan Perdamaian Kok Ikut Diserang

52 menit lalu

Pasukan Satgas TNI UNIFIL berdiri di dekat kendaraan mereka di desa Kfar Kila dekat perbatasan dengan Israel, Lebanon selatan, 8 Oktober 2023. REUTERS/Aziz Taher
Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Jokowi: Pasukan Perdamaian Kok Ikut Diserang

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia mengutuk serangan Israel ke sejumlah titik di Timur Tengah.


Daftar Menteri Ekonomi Jokowi yang Tidak Dipanggil Prabowo

1 jam lalu

Prabowo Subianto setelah menerima calon menteri di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Daftar Menteri Ekonomi Jokowi yang Tidak Dipanggil Prabowo

Enam menteri ekonomi era Jokowi tidak dipanggil Prabowo untuk menjadi calon menteri di pemerintahan akan datang.


Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

1 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dan mengajukan Herindra sebagai calon penggantinya. Berikut profil Herindra.


Jokowi Bicara ke Prabowo soal Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

1 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Budi Gunawan dalam acara Sumpah Prasetia Perwira Intelijen Negara pada Rabu, 31 Juli 2024 di Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN. Sumber: Humas STIN
Jokowi Bicara ke Prabowo soal Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN ke DPR.


Begini Cara Akun Anonim Gaungkan Tagar Terima Kasih Jokowi di Media Sosial Menjelang Jokowi Lengser

2 jam lalu

Presiden Jokowi berterima kasih kepada konglomerat Aguan Sugianto saat meresmikan Bandara Singkawang, Kota Singkawang Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Begini Cara Akun Anonim Gaungkan Tagar Terima Kasih Jokowi di Media Sosial Menjelang Jokowi Lengser

Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, akun-akun anonim yang menggaungkan tagar terimakasih Jokowi bermunculan di media sosial.


Profil Kabinet Prabowo: 17 Eks Menteri Jokowi, 15 Tokoh Partai, 7 Birokrat, serta Pengusaha, Akademisi dan Aktivis

2 jam lalu

Prabowo Subianto setelah menerima calon menteri di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Profil Kabinet Prabowo: 17 Eks Menteri Jokowi, 15 Tokoh Partai, 7 Birokrat, serta Pengusaha, Akademisi dan Aktivis

Prabowo cukup lama memantau para calon menterinya, berdiskusi, dan menyatakan keinginannya menjadikan mereka masuk kabinetnya.