TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online.
Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir praktik mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan tersebut.
"Rencananya ini akan kita launching pada September 2023 bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-undang Pokok Agraria," kata Hadi saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Hadi menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah.
"Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan," kata Hadi.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, pelayanan secara langsung memiliki banyak celah permainan para mafia tanah.
Selanjutnya: dapat mengemat anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 40 miliar