Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai September 2023, BPN Tambah Layanan Digital untuk Peralihan Akta Jual Beli

image-gnews
Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online. 

Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir praktik mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan tersebut. 

"Rencananya ini akan kita launching pada September 2023 bertepatan dengan hari ulang tahun Undang-undang Pokok Agraria," kata Hadi saat membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023. 

Hadi menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah. 

"Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan," kata Hadi. 

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, pelayanan secara langsung memiliki banyak celah permainan para mafia tanah.

Selanjutnya: dapat mengemat anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 40 miliar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terima Pendanaan dari Media Development Investment Fund Inc, Tempo Media Group Kembangkan Layanan Digital

10 hari lalu

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli (keempat kiri), Direktur TV Tempo Anton Aprianto (ketiga kiri), Direktur SDM PT Tempo Inti Media Tbk Jajang Jamaludin (kedua kiri), Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Meiky Sofyansyah (kiri), Direktur Utama PT Info Media Digital Wahyu Dhyatmika (kelima kanan), Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Budi Setyarso (kedua kanan), dan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa (kanan) dalam acara soft launching single brand TEMPO di gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Pendanaan dari Media Development Investment Fund Inc, Tempo Media Group Kembangkan Layanan Digital

Seluruh pendanaan itu akan dialokasikan untuk mengembangkan bisnis digital Tempo Media Group


AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri acara Buka Bersama Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2025 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
AHY soal 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah: Potensi Kerugian Lebih dari Rp 3,4 Triliun

AHY membeberkan dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.


Menteri ATR/BPN AHY Tetapkan 87 Kasus Mafia Tanah jadi Target Operasi Sepanjang 2024

12 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN untuk tahun anggaran 2023, dan  pagu indikatif alias anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Menteri ATR/BPN AHY Tetapkan 87 Kasus Mafia Tanah jadi Target Operasi Sepanjang 2024

Menurut Menteri ATR/BPN AHY dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka


Perpres Percepataan IKN Atur HGB hingga 160 Tahun, Basuki Hadimuljono: Menarik Investasi

13 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Perpres Percepataan IKN Atur HGB hingga 160 Tahun, Basuki Hadimuljono: Menarik Investasi

Perpres tentang Percepatan Pembangunan IKN itu mengatur jangka waktu pemberian hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan hingga 180 tahun


Pengamat Sarankan Prabowo-Gibran Tak Eksekusi Pembentukkan Badan Penerimaan Negara

15 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pengamat Sarankan Prabowo-Gibran Tak Eksekusi Pembentukkan Badan Penerimaan Negara

Ekonom menyarankan pemerintahan baru Prabowo-Gibran undur pembentukkan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga terciptanya stabilitas ekonomi dan politik


MPP Kota Padang Hadirkan Unit Layanan Pertanahan

22 hari lalu

Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Sri Puspita Dewi, saat peresmian Gerai Unit Pelayanan Pertanahan, Kamis 4 Juli 2024. Dok. Pemkot Padamg.
MPP Kota Padang Hadirkan Unit Layanan Pertanahan

Peresmian unit pelayanan pertanahan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menghadirkan akses pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.


KontraS: Kekerasan oleh Polisi di Sekor SDA dan Agraria Naik Dua Kali Lipat

25 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
KontraS: Kekerasan oleh Polisi di Sekor SDA dan Agraria Naik Dua Kali Lipat

KontraS mencatat setidaknya terdapat 52 peristiwa kekerasan dalam sektor SDA dan agraria yang dilakukan oleh pihak kepolisian


Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

26 hari lalu

Swedia. Shutterstock
Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

Kampanye ini untuk menarik penduduk baru dan mengimbangi populasi yang menua dan penurunan angka kelahiran di kota bersejarah di Swedia itu.


Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

29 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

Kemenko Marves mengungkapkan informasi terbaru perihal rencana investasi perusahaan asing untuk pembangunan pabrik tekstil di Indonesia. Selain Cina, ada pula perusahaan dari Singapura.


Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah di Jambi, AHY Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Ungkap Tiga Kasus Mafia Tanah di Jambi, AHY Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan kasus mafia tanah di Jambi terjadi pada tanah objek seluas 580.790 meter persegi