Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Marves Mulai Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mencoba berkendara dengan mobil listrik Mini EV di area Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, 30 September 2021. (Wuling)
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mencoba berkendara dengan mobil listrik Mini EV di area Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, 30 September 2021. (Wuling)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves memulai program konversi kendaraan dinas, dari mobil berbahan bakar bensin menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Mobil Listrik

Konversi itu akan dilakukan secara bertahap dimulai dari kendaraan dinas untuk Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi, dan juga sebagai kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini baru ada 13 unit mobil listrik hasil kerja sama antara PT Toyota Astra Motors sebanyak tujuh unit dan PT SGMW Motor Indonesia sebanyak enam unit. 

"Ini merupakan langkah nyata bahwa Pemerintah sangat serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Luhut melalui keterangan persnya, Kamis 2 Maret 2023. 

Luhut menjelaskan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan kementeriannya merupakan bentuk impelementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. 

Pada saat ini, kata Luhut, pemerintah telah menargetkan pengurangan 41 persen jejak karbon pada tahun 2030 dan target zero emission pada tahun 2060.  "Target ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pencapaiannya," kata dia. 

Dijelaskan Luhut, sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara. Bahkan kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan. "Di sisi lain, tingginya konsumsi BBM di sektor transportasi, juga menjadi kendala pemerintah dalam mengalokasikan subsidi," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejalan dengan itu, Luhut menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi dan produksi KBLBB yang cukup signifikan, baik roda dua, roda empat atau lebih, beserta industri penunjang lainnya. “Investasi dan produksi ini tentunya harus dibarengi dengan aspek peningkatan penggunaan KBLBB itu sendiri, yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya ekosistem serta industri KBLBB yang tangguh di dalam negeri,” kata dia. 

Sebagai informasi, saat ini Kemenko Marinves menggunakan mobil listrik merek Toyota bZ4X dan Wuling Air EV. 

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretaris Kementerian Sesmenko Marves Ayodhia G. L. Kalake dan jajarannya, serta kepada pihak PT Toyota Astra Motors, serta PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) yang sudah berusaha keras mewujudkan kerja sama ini,” katanya.

Pilihan Editor: Anak Buah Heru Budi Sebut Pembelian 21 Unit Mobil Listrik Sesuai Peraturan Presiden: Harus Zero Emisi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tak Hadir di Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Luhut: Semua Orang Tahu Luhut Melaksanakan Tugas Negara

3 jam lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait unggahan video berjudul
Tak Hadir di Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Luhut: Semua Orang Tahu Luhut Melaksanakan Tugas Negara

Kuasa Hukum Luhut Pandjiatan, Juniver Gersang memastikan kliennya itu akan hadir di sidang pada 8 Juni 2023 mendatang.


Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

5 jam lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

Luhut Pandjaitan sebagai pelapor tidak hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Sidang akhirnya ditutup dan ditunda.


Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

6 jam lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Pandjaitan Mangkir Sidang, Haris: ke Luar Negerinya Mana, Kok Lama Sekali Enggak Pulang?

Sidang pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty ditunda hingga Kamis, 8 Mei 2023 lantaran Luhut Pandjaitan sedang ke luar negeri.


Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

9 jam lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

Alasan Luhut Binsar Pandjaitan mangkir menjadi saksi di persidangan Haris Azhar hari ini diungkap jaksa penuntut umum.


Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

10 jam lalu

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fatia Maulidiyanti pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir dalam persidangan saksi kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pengamat Sebut Insentif Kendaraan Listrik Cuma untuk Menolong Produsen

13 jam lalu

Motor Anak Bangsa Electro EL03 dipajang di PEVS 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Pengamat Sebut Insentif Kendaraan Listrik Cuma untuk Menolong Produsen

Program insentif kendaraan listrik dinilai tidak tepat sasaran karena akan dinikmati oleh orang yang tidak berhak atau orang kaya.


BYD Bakal Investasi di Indonesia, Begini Kata Kemenko Marves

13 jam lalu

Logo mobil listrik BYD. TEMPO/Wawan Priyanto
BYD Bakal Investasi di Indonesia, Begini Kata Kemenko Marves

BYD menduduki peringkat pertama penjualan mobil listrik dunia pada tahun lalu dengan penjualan sebanyak 1,86 juta unit.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

14 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Raksasa Mobil Listrik BYD Jajaki Investasi di Indonesia, Jubir Luhut: Proposal Kita Sesuai Harapan Mereka

1 hari lalu

Pabrikan mobil listrik ternama asal China BYD, mengekspor mobil listrik Han EV ke Meksiko di Toluca, Meksiko, 29 November 2022. REUTERS/Toya Sarno Jordan
Raksasa Mobil Listrik BYD Jajaki Investasi di Indonesia, Jubir Luhut: Proposal Kita Sesuai Harapan Mereka

Raksasa mobil listrik asal Cina BYD tengah menjajaki investasi di Indonesia.


Indikator Keberhasilan Program Insentif Kendaraan Listrik Dipertanyakan

1 hari lalu

Ultra fast charging yang berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Indikator Keberhasilan Program Insentif Kendaraan Listrik Dipertanyakan

Jangan sampai insentif kendaraan listrik justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan.