Stafsus Sri Mulyani: Kami Hormati
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga ikut buka suara soal seruan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil untuk tidak membayar pajak.
“Kami menghormati pendapat itu. Dengan tegas, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan Kemenkeu menjunjung tinggi integritas bagi seluruh pegawai,” kata Prastowo kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.
Prastowo menegaskan, Kemenkeu memegang prinsip teguh pada akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi baik dalam bekerja, melayani, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dia mengatakan kasus RAT menjadi pelajaran dan perbaikan utama dari sisi pengawasan internal dan kinerja.
Akan tetapi, Prastowo menjelaskan bahwa membayar pajak adalah prinsip gotong royong untuk negara.
“Kita ketahui bersama, dengan pajak, pembangunan negeri dapat berjalan dengan optimal dan mampu memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali ketika masa pandemi Covid-19 dan eskalasi risiko tantangan ekonomi global ke depan,” ujar Prastowo.
Prastowo menyatakan Kemenkeu akan terus berupaya memperbaiki sistem dan pengawasan pegawai. Termasuk mempertahankan nilai integritas yang dijunjung tinggi serta bersikap tegas mendukung jalannya proses hukum.
Satu Kasus Tak Bisa Menggeneralisir Usaha dan Pelayanan
Prastowo juga berharap para wajib pajak (WP) tetap semangat membayar pajak di tengah isu negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo alias RAT, juga tidak bisa menggeneralisasi keseluruhan usaha dan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk masyarakat.
“Fokus utama kami adalah peran, kawalan, dan dukungan masyarakat secara luas untuk mengentaskan kasus RAT. Sehingga WP dapat berfokus kembali pada upaya baik dan pengembangan usahanya sehingga mampu berkontribusi untuk pembayaran pajak,” kata Prastowo.
Ia memastikan pembayaran pajak yang disetorkan langsung kepada rekening negara akan diawasi secara ketat dan dialokasikan secara bijaksana. Transparansi dan akuntabilitas juga disampaikan kepada publik.
Sementara jika bicara soal disiplin membayar pajak, Prastowo melanjutkan, kepercayaan publik dibangun dengan tindakan nyata yang diterima masyarakat saat mendapatkan layanan dari Kemenkeu, khususnya dari DJP.
“Berbagai upaya reformasi perpajakan, peningkatan kualitas, dan perbaikan layanan terus diberikan kepada WP agar senantiasa merasakan manfaatnya,” ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Eko. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdampak luas pada ketaatan membayar pajak.
"Sepertinya tidak sejauh itu karena basis utama pajak Indonesia masih pajak badan. Selain itu beberapa kasus sebelumnya tentang aparat pajak juga muncul pernyataan serupa, namun tidak sampai membuat masyarakat apatis," tuturnya.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Said Aqil Serukan Tidak Bayar Pajak, Begini Respons Stafsus Sri Mulyani