TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menyebut kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan mengingatkannya akan kasus Gayus Tambunan.
"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu," kata Said dalam video di Instagram pribadinya, Selasa, 28 Februari 2023.
Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengirim utusan menemui Said. Dia pun mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan referensi kitab kuning.
"Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak kyai-kyai tidak usah bayar pajak," tuturnya.
Ekonom: Peringatan Serius
Ekonom Indef atau Institute for Development of Economics and Finance, Eko Listiyanto mengatakan pernyataan Said Aqil agar warga NU tak usah bayar pajak jika diselewengkan merupakan peringatan bagi pemerintah.
"Ini sebenarnya merupakan peringatan yang penting dari Tokoh Nasional, untuk pemerintah segera membenahi institusi perpajakan ini secara sangat serius," kata Eko melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia melanjutkan, kasus demi kasus yang menggerus kredibilitas aparat perpajakan dan terus berulang perlu pembenahan budaya kerja yang baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Eko menilai, hal tersebut tidak cukup hanya dengan perbaikan dari sisi pengawasan internal dan pendekatan digital.
"Nah karena pajak merupakan 'bahan bakar' utama berjalannya roda pemerintahan, harapannya jangan sampai terjadi pemboikotan terhadap kewajiban bayar pajak," ujar Eko.
Menurut Wakil Direktur Indef itu, penanganan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan anak tidak mampu, hingga kesehatan bisa tambah berantakan kalau hal tersebut terjadi.