Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Pejabat Bea Cukai Jogja Suka Pamer Harta, Terbaru: Tak Laporkan Moge Miliknya

image-gnews
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II masih bergulir. Kini muncul Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang menjadi sorotan warganet. Eko Darmanto dinilai suka pamer harta di media sosial.

Aksi pamer harta Eko Darmanto kerap dia bagikan di akun Instagram miliknya, yaitu @eko_darmanto_bc. Walau kini akun tersebut sudah menghilang, terdapat salah satu postingan dimana Eko menaiki motor gede (moge) Harley Davidson. Dalam postingan tersebut, Eko menuliskan tagar #BeaCukaiHedon.

"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," cuitnya.

Akibat aksi pamer harta tersebut, kini Eko harus berurusan dengan Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa Eko Darmanto dibebastugaskan dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil kemarin, Rabu, 1 Maret 2023.

Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian.Investigasi itu dilakukan sebagai buntut aksi pamer barang mewah di media sosial milik Eko seperti moge, mobil antik, hingga pesawat Cessna. Berikut fakta hasil pemeriksaan Kemenkeu terhadap Eko Darmanto

Pamer pesawat Cessna

Dalam unggahannya di Instagram, Eko pernah berfoto di depan pesawat Cessna. Menurut pengakuan Eko, kata Suahasil, pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial bukanlah milik Eko, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Foto itu diambil saat ingin latihan terbang.

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," kata Suahasil.

"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.

Selanjutnya: Eko Darmanto pamer moge...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

16 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.


Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

1 jam lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

3 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

10 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.