Pamer moge
Eko Darmanto pernah mengunggah foto saat dirinya menumpangi moge di media sosial miliknya dan ramai jadi sorotan warganet. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto menyebut moge yang ditampilkannya di media sosial bukan milik pribadi, melainkan pinjaman.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman," tuturnya.
Punya moge tapi tak dilaporkan
Eko Darmanto mengakui memiliki moge, namun tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia hanya melaporkan kepemilikan 9 mobil dengan total nilai Rp 2,9 miliar yang diklaim merupakan hasil sendiri.
"Namun saudara ini mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil kemarin, Rabu, 1 Maret 2023.
Suahasil mengatakan, moge yang tidak dilaporkan di LHKPN itu tetap akan diinvestigasi dan diteliti. Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Dia menyebut KPK akan secepatnya mengirim tim ke Yogyakarta. Tujuannya, kata dia, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto. "Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala seperti dikutip Tempo, 1 Maret 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Staf Kemenkeu Geram Tanggapi Unggahan Terkait Surat Aduan dari Pegawai Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.