Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eko Darmanto Sering Foto Bareng Kendaraan Mewah, Wamenkeu Sebut Ada yang Pinjaman

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai bea cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Damanto menjadi sorotan publik karena sering foto dengan kendaraan mewah. Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, kendaraan tersebut ada yang pinjaman.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan Eko Darmanto yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC.

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)," kata Suahasil di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Dia melanjutkan motor besar yang ditampilkan Eko di akun media sosialnya adalah pinjaman. "Namun, saudara ini (Eko) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ungkapnya.

Menurut Suahasil, Eko telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Suahasil telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini dilakukan untuk mencocokkan harta dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Eko.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan secepat mungkin," tuturnya.

Pilihan EditorPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Akui Punya Harta di Luar LHKPN, Wamenkeu: Bakal Dibebastugaskan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

3 hari lalu

Toyota Supra yang dilelang Bea Cukai Priok, 4 Juni 2023. (lelang.go.id)
Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

Nilai limit yang ditetapkan untuk lelang Toyota Supra ini sebesar Rp 704.175.103 dan peserta lelang harus menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp 350 juta.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka dicecar soal penggunaan valas oleh Andhi


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

9 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

9 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


UMKM di Banten Tembus Pasar Arab Saudi dan Hong Kong: Ekspor Sambal Pecel

14 hari lalu

Ilustrasi sambal. Foto: Freepik.com
UMKM di Banten Tembus Pasar Arab Saudi dan Hong Kong: Ekspor Sambal Pecel

Sambal pecel produksi La Sambal UMKM di Setu Tangerang Selatan, Banten berhasil menembus pasar Arab Saudi dan Hong Kong.


Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Volvo XC40 R-Design, Open Bid Rp 435 Juta

17 hari lalu

Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T yang dilelang. (Bea Cukai)
Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Volvo XC40 R-Design, Open Bid Rp 435 Juta

Bea Cukai Tanjung Priok menggelar lelang sejumlah barang yang termasuk dalam kategori Barang Tidak Dikuasai atau barang sitaan bea cukai.


PPATK Bekukan Rekening Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

19 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
PPATK Bekukan Rekening Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah memblokir rekening Andhi Pramono sejak proses analisis keuangan.