TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai bea cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Damanto menjadi sorotan publik karena sering foto dengan kendaraan mewah. Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, kendaraan tersebut ada yang pinjaman.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan Eko Darmanto yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC.
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)," kata Suahasil di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia melanjutkan motor besar yang ditampilkan Eko di akun media sosialnya adalah pinjaman. "Namun, saudara ini (Eko) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ungkapnya.
Menurut Suahasil, Eko telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Suahasil telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi.
Ini dilakukan untuk mencocokkan harta dan utang dalam LHKPN, termasuk dengan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Eko.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan secepat mungkin," tuturnya.
Pilihan Editor: Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Akui Punya Harta di Luar LHKPN, Wamenkeu: Bakal Dibebastugaskan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.