Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Realisasi Subsidi Peremajaan Sawit Rendah, Pemerintah Revisi Sejumlah Aturan

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) melakukan penanaman tumpang sari bersama para petani saat launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) melakukan penanaman tumpang sari bersama para petani saat launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga sepakat untuk merevisi aturan ihwal syarat pemberian subsidi peremajaan sawit rakyat (PSR) bagi petani swadaya

Ia menjelaskan Kementan telah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit. Kemudian beleid itu direvisi dengan penerbitan Permentan Nomor 19 Tahun 2022. 

"Permentan 19 itu merevisi Permentan 3 terkait dengan lindung gambut," ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023. 

Ia menjelaskan selama ini beberapa daerah sawit dinilai secara otomatis masuk ke dalam kategori lahan gambut. Sehingga selama ini petani harus mengajukan surat lindung gambut untuk bisa mendaftar menjadi penerima subsidi program PSR. "Dengan dihilangkannya itu, lebih memudahkan," ujarnya..

Dengan adanya revisi tersebut, petani tidak perlu lagi membuat surat lindung gambut dan bisa langsung mengajukan permohonan subsidi PSR itu. Adapun besaran subsidi yang diberikan dalam program itu sebesar Rp 30 juta per hektare. 

Selain itu, ia berujar pemerintah akan menerjunkan tim verifikator untuk membantu petani membuat poligon. Direktorat Perkebunan, Kementan akan mengirim surat ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengadaan verifikator. Nantinya, BPDPKS yang akan mengatur sistem verifikasi dan menunjuk sendiri siapa yang akan menjadi surveyor. 

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan realisasi subsidi program PSR pada 2022 adalah yang terendah sepanjang sejarah. Ia mencatat di sejumlah wilayah penghasil sawit bahkan tidak ada sama sekali petani swadaya yang tidak mendapat subsidi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya,  sulit didapatkan petani lantaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN membuat persyaratan yang rumit. Misalnya di Riau dan Aceh yang merupakan wilayah sentra sawit, realisasi subsidi program PSR pada 2022 sebesar 0 persen. 

Padahal, kata Gulat, BPDPKS yang tersedia untuk subsidi program PSR ini mencapai Rp 5,4 triliun per tahun. Tetapi yang terpakai hanya Rp 500 miliar per tahun. Dia menilai realisasi subsidi rendah dikarenakan banyaknya persyaratan administrasi yang menyulitkan petani. 

Menurutnya, petani yang kesulitan subsidi PSR ini lantaran banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi saat melakukan pengajuan. Kedua kementerian tersebut, kata dia, meminta petani untuk melengkapi sejumlah perusahaan hingga mendaftar secara daring atau online. Alhasil, produktivitas petani sawit menurun karena penanaman kembali atau replanting tanaman rendah.

Pilihan Editor: Begini Sri Mulyani Marah, Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Kekayaannya dan Bubarkan Klub Moge Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

1 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelanjutan polemik utang subsidi minyak goreng tahun lalu.


Karena Sepi Peminat, Pemerintah Akan Permudah Syarat Subsidi Motor Listrik

2 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Karena Sepi Peminat, Pemerintah Akan Permudah Syarat Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Indonesia berencana melakukan evaluasi dan revisi terhadap mekanisme pemberian subsidi motor listrik karena sepi peminat.


Pakar Beri 6 Catatan Evaluasi Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota, Apa Saja?

3 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pakar Beri 6 Catatan Evaluasi Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota, Apa Saja?

MTI dalam mengevaluasi program transportasi dengan skema buy the service (BTS) di 10 kota menemukan ada enam catatan penting.


Sebelumnya Gratis, Kemenhub Siapkan Tarif Khusus Bus untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas di 10 Kota

4 hari lalu

Bus Trans Banyumas. ANTARA/HO-Pengelola Program Teman Bus.
Sebelumnya Gratis, Kemenhub Siapkan Tarif Khusus Bus untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas di 10 Kota

Kemenhub menyebut layanan BTS bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas dari sebelumnya gratis akan segera dikenakan tarif khusus.


Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

5 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan sisi positif dari pemilihan umum atau Pemilu 2024 bagi perekonomian Indonesia.


Jepang Bagi-bagi Uang Rp 372 T Agar Warganya Mau Punya Anak

7 hari lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menghadiri acara Kemitraan untuk Infrastruktur Global dan Investasi selama KTT G7, di Hotel Grand Prince di Hiroshima, Jepang, 20 Mei 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Jepang Bagi-bagi Uang Rp 372 T Agar Warganya Mau Punya Anak

Pemerintah Jepang resah karena warganya tak mau punya anak. Akibatnya populasi di Jepang terus turun.


Pembelian Biosolar Subsidi di Kediri dan Madiun Wajib Pakai QR Code, Ada Kuota Harian

8 hari lalu

Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar jenis Bio Solar di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 A, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 15 April 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Pembelian Biosolar Subsidi di Kediri dan Madiun Wajib Pakai QR Code, Ada Kuota Harian

PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memberlakukan penerapan QR Code untuk pembelian Biosolar subsidi di wilayah Kediri Raya dan Madiun Raya.


Penyaluran Subsidi Motor Listrik Masih Rendah, Pengamat: Desainnya Tidak Tepat Sasaran

14 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Penyaluran Subsidi Motor Listrik Masih Rendah, Pengamat: Desainnya Tidak Tepat Sasaran

Pengamat menilai masyarakat lebih membutuhkan bantuan biaya BBM, LPG, sembako dan minyak goreng dibanding subsidi motor listrik.


Hampir 60 Persen Masyarakat Anggap Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Segelintir Pihak

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) bersama (kri-kanan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Deputi koordinasi bidang perniagaan dan industri ali murtopo simbolon, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Hampir 60 Persen Masyarakat Anggap Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Segelintir Pihak

Hampir 60 persen itu kritik masyarakat itu didasarkan pada penilaian bahwa subsidi kendaraan listrik hanya menguntungkan segelintir pihak.


Sri Mulyani Sebut Pemerintah Telah Bayar Subsidi Rp 62 Triliun, Rinciannya?

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Telah Bayar Subsidi Rp 62 Triliun, Rinciannya?

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah membayarkan subsidi sebesar Rp 62 triliun untuk masyarakat. Bagaimana rinciannya?