Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Realisasi Subsidi Peremajaan Sawit Rendah, Pemerintah Revisi Sejumlah Aturan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) melakukan penanaman tumpang sari bersama para petani saat launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) melakukan penanaman tumpang sari bersama para petani saat launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga sepakat untuk merevisi aturan ihwal syarat pemberian subsidi peremajaan sawit rakyat (PSR) bagi petani swadaya

Ia menjelaskan Kementan telah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit. Kemudian beleid itu direvisi dengan penerbitan Permentan Nomor 19 Tahun 2022. 

"Permentan 19 itu merevisi Permentan 3 terkait dengan lindung gambut," ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023. 

Ia menjelaskan selama ini beberapa daerah sawit dinilai secara otomatis masuk ke dalam kategori lahan gambut. Sehingga selama ini petani harus mengajukan surat lindung gambut untuk bisa mendaftar menjadi penerima subsidi program PSR. "Dengan dihilangkannya itu, lebih memudahkan," ujarnya..

Dengan adanya revisi tersebut, petani tidak perlu lagi membuat surat lindung gambut dan bisa langsung mengajukan permohonan subsidi PSR itu. Adapun besaran subsidi yang diberikan dalam program itu sebesar Rp 30 juta per hektare. 

Selain itu, ia berujar pemerintah akan menerjunkan tim verifikator untuk membantu petani membuat poligon. Direktorat Perkebunan, Kementan akan mengirim surat ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengadaan verifikator. Nantinya, BPDPKS yang akan mengatur sistem verifikasi dan menunjuk sendiri siapa yang akan menjadi surveyor. 

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan realisasi subsidi program PSR pada 2022 adalah yang terendah sepanjang sejarah. Ia mencatat di sejumlah wilayah penghasil sawit bahkan tidak ada sama sekali petani swadaya yang tidak mendapat subsidi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya,  sulit didapatkan petani lantaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN membuat persyaratan yang rumit. Misalnya di Riau dan Aceh yang merupakan wilayah sentra sawit, realisasi subsidi program PSR pada 2022 sebesar 0 persen. 

Padahal, kata Gulat, BPDPKS yang tersedia untuk subsidi program PSR ini mencapai Rp 5,4 triliun per tahun. Tetapi yang terpakai hanya Rp 500 miliar per tahun. Dia menilai realisasi subsidi rendah dikarenakan banyaknya persyaratan administrasi yang menyulitkan petani. 

Menurutnya, petani yang kesulitan subsidi PSR ini lantaran banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi saat melakukan pengajuan. Kedua kementerian tersebut, kata dia, meminta petani untuk melengkapi sejumlah perusahaan hingga mendaftar secara daring atau online. Alhasil, produktivitas petani sawit menurun karena penanaman kembali atau replanting tanaman rendah.

Pilihan Editor: Begini Sri Mulyani Marah, Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Kekayaannya dan Bubarkan Klub Moge Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

1 jam lalu

Helikopter Bell 407 menjalani uji terbang dengan bahan bakar ramah lingkungan sustainable aviation fuel (SAF) buatan PT Pertamina (Persero), di Bali, Kamis, 19 September 2024 (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Setelah Jet Boeing, Helikopter Bell 407 Ikut Jajal Bioavtur SAF Buatan Pertamina

Helikopter Bell 407 menjadi armada baling-baling horizontal pertama di Indonesia yang menjajal SAF, avtur hijau yang dikembangkan Pertamina.


Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

10 jam lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

Pemerintah Indonesia akan memangkas besaran pungutan ekspor produk sawit untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

7 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

7 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

8 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

8 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. TEMPO/Defara
KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

8 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

10 hari lalu

Pasokan LPG 3 kg tambahan didistribusikan ke pangkalan di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Solo Raya pada 6-9 September 2024.


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

10 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray