Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 7 Bansos untuk Masyarakat yang akan Cair di 2023

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Suasana pembagian bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial di lapangan parkir Sunter Muara, Jakarta Utara, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Suasana pembagian bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial di lapangan parkir Sunter Muara, Jakarta Utara, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2023 ini pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.

Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. 

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total anggaran untuk perlindungan sosial yang disiapkan mencapai Rp 479,1 triliun. Lalu, apa saja daftar bansos 2023 yang akan cair?

Berdasarkan data yang diumumkan, terdapat tujuh jenis bantuan sosial yang bakal dikucurkan pemerintah pada 2023.

Daftar Bansos di 2023

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 3 jutaan tergantung dari hak penerima. Masyarakat dari Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik) dari program PKH. Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, lulusan SD, SMP, SMA, disabilitas, hingga lanjut usia (lansia).

2. Program Kartu Sembako

Tercatat ada 18,8 juta KPM aktif yang direncanakan akan memperoleh masing-masing sebesar Rp 200 ribu melalui Program Kartu Sembako di tahun ini. Program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat. Tidak hanya beras dan telur, tetapi juga komoditas lain termasuk buah serta sayuran.

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 kembali dibuka. Program pengembangan kompetensi ini tak lagi berjalan dengan skema bansos, tetapi normal sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi) Perekonomian No. 17 Tahun 2022.

Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga meningkat hampir dua kali lipat, yakni 1 juta peserta pada 2023. Biaya insentif Prakerja juga ikut ditambah menjadi 4,2 juta per peserta, meliputi Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu untuk transportasi, dan Rp 100 ribu dari pengisian survei sebanyak dua kali.

4. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintahan desa akan menyalurkan 25% dana BLT dari Anggaran Dana Desa 2023. Masyarakat dari golongan kelas bawah akan mengantongi Rp 300 ribu setiap bulannya. Artinya, BLT tetap menjadi salah satu program menangani kemiskinan dengan skema bansos 2023 yang akan cair.

5. PIP (Program Indonesia Pintar) 

Bagi peserta didik sekolah dari keluarga miskin dapat mendaftarkan dirinya dalam program PIP. Program yang diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini menyasar 17,9 juta orang. Untuk jenjang SD/MI/sederajat memperoleh Rp 450 ribu/tahun, SMP/MTs/sederajat sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan SMA/SMK/MA/sederajat Rp 1 juta per tahun. Sementara untuk mahasiswa, bisa mengajukan permohonan bidikmisi.

6. KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Bansos 2023 yang akan cair selanjutnya adalah JKN KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Fasilitas yang bisa didapatkan dari kepemilikan KIS ialah akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulan karena sudah disubsidi pemerintah.

7. PIP Kementerian Agama (Kemenag)

Bagi peserta didik yang belajar di institusi pendidikan di bawah Kemenag, seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah) juga bisa memperoleh bantuan dana untuk menunjang kegiatan belajar. Pada 2021, anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 2 juta siswa madrasah berhasil dicairkan.

Itulah daftar bansos 2023 yang akan cair dan dinantikan oleh masyarakat dari kelompok penerima manfaat. Untuk jadwal pasti kapan pembukaan dimulai, dapat mengikuti update informasi yang disampaikan oleh masing-masing kementerian. 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Utang Pemerintah Tembus Rp 7.754,98 Triliun per Januari 2023, Naik Dibanding Desember 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

12 jam lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.