TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa jalan tol Semarang-Demak Seksi 2 sudah siap beroperasi. Pemberlakuan tarif jalan yang merupakan bagian dari jalan tol Semarang-Demak berjarak sepanjang 26,4 kilometer itu akan segera diinformasikan dalam waktu dekat ini.
Jalan tol yang terdiri dari 2 seksi ini dibangun dengan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU). Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 kilometer dibangun oleh pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN. Semetara Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,1 km dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui PT PP – Pt WIKA Konsorsium dengan nilai investasi sebesar Rp 5,93 triliun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor BM.0702-Db/1696 tertanggal 22 Desember 2022. “Pada akhir Desember 2022 lalu, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Sayung-Demak, telah menerima sertifikat laik operasi dan dinyatakan siap dioperasikan untuk umum,” tulis Kementerian PUPR dikutip dari laman resminya, Jumat 24 Februari 2023.
Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di Jalur Pantura, sekaligus menjadi penghubung antarkawasan strategis seperti Pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan Kawasan pariwisata di Demak. “Pengoperasiaan dan pemberlakuan tarif jalan tol ini akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR dalam waktu dekat ini,” katanya.
Pilihan Editor: Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Mendapat Hukuman Disiplin
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.